Seorang remaja laki-laki di Malaysia sedang diadili atas dugaan pembunuhan teman sekolah perempuannya. Kasus berprofil tinggi ini telah memicu perdebatan mengenai dampak media sosial terhadap anak-anak.
Remaja laki-laki tersebut dituduh membunuh Yap Shing Xuen, seorang siswi berusia 16 tahun, pada bulan Oktober lalu. Gadis itu ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk di toilet sekolah menengah mereka di pinggiran ibu kota Kuala Lumpur.
Remaja laki-laki tersebut, yang saat itu berusia 14 tahun, telah menyatakan tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghabiskan puluhan tahun di penjara.
Sebelumnya, polisi mengatakan mereka menduga media sosial mungkin telah memengaruhi remaja laki-laki tersebut. Polisi juga mengonfirmasi bahwa sebuah catatan ditemukan padanya saat penangkapan. Laporan mengenai dugaan isi catatan tersebut telah memicu diskusi yang lebih luas tentang peran media sosial.
Berdasarkan hukum Malaysia, identitas remaja laki-laki tersebut tidak dapat diungkapkan kepada publik karena ia masih di bawah umur. Usianya yang masih muda juga berarti ia tidak akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah. Namun, ia masih bisa menghadapi hukuman 30 hingga 40 tahun penjara, dan ia juga bisa dicambuk. Usia pertanggungjawaban pidana di Malaysia adalah 10 tahun.
Kasus ini telah sangat mengejutkan negara tersebut dan memicu percakapan nasional tentang dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, terutama paparan terhadap “manosphere” dan budaya “incel”. Beberapa pihak membandingkan kasus ini dengan serial Netflix “Adolescence”, yang mengeksplorasi tema serupa yang melibatkan remaja laki-laki, radikalisasi daring, dan kekerasan.
Tahun lalu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim ditanya tentang kasus ini serta kasus-kasus kekerasan lain yang terjadi di sekolah. Ia dikutip oleh media lokal mengatakan bahwa “hampir semua masalah ini berasal dari penggunaan ponsel dan media sosial”, dan berjanji akan meninjau langkah-langkah yang lebih ketat.
Sejak itu, pihak berwenang telah memberlakukan aturan baru yang mereka katakan akan melindungi anak-anak dan mengurangi paparan mereka terhadap konten daring yang berbahaya. Sejak Juni, Malaysia telah melarang semua anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun di platform media sosial utama.




















