Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila semakin mendesak untuk diterapkan di tengah laju perkembangan media sosial dan keterbukaan informasi global. Menurut Dudung, kondisi ini menuntut generasi muda untuk memiliki fondasi identitas kebangsaan yang kuat agar mampu menyaring berbagai pengaruh dari luar.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung di Jakarta, Minggu (16/8/2026), menyoroti bagaimana arus informasi dari seluruh dunia kini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Fenomena ini, kata Dudung, memungkinkan generasi muda berinteraksi dengan beragam budaya, pemikiran, dan ideologi yang berpotensi memengaruhi cara pandang dan interaksi sosial mereka. Latar belakang pernyataan ini sangat relevan mengingat pesatnya penetrasi internet dan penggunaan media sosial di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Data menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah pengguna aktif media sosial, menjadikan platform-platform ini sebagai arena pertarungan ideologi dan nilai-nilai yang tak terhindarkan. Tanpa pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai dasar bangsa, risiko tergerusnya identitas nasional menjadi sangat besar.
Dudung menjelaskan bahwa keterbukaan informasi yang masif ini tidak seharusnya ditakuti. Namun, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan kondisi tersebut dengan penguatan identitas kebangsaan yang kokoh. Tujuannya adalah agar masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dapat mengambil hal-hal positif dari perkembangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. “Di sinilah Pancasila menjadi sangat penting,” ujarnya. Keseimbangan ini krusial. Globalisasi membawa banyak manfaat, seperti akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Namun, ia juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, ideologi ekstrem, dan budaya asing yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, Pancasila berfungsi sebagai filter dan kompas moral.
Lebih lanjut, Dudung menekankan bahwa generasi muda tidak cukup hanya sekadar menghafal lima sila Pancasila. Ia mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan ini mencakup sikap menghargai perbedaan, menghindari sikap membenci orang lain, bermusyawarah dalam menghadapi perbedaan pendapat, membantu kelompok yang lemah, berlaku adil, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau pribadi. Rekomendasi praktis untuk hal ini meliputi: pertama, integrasi Pancasila dalam kurikulum pendidikan yang tidak hanya teoritis tetapi juga praktis, melalui proyek-proyek sosial, simulasi, dan studi kasus. Kedua, peran aktif keluarga dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini. Ketiga, kampanye publik yang kreatif dan relevan dengan generasi muda, menggunakan platform digital untuk menyebarkan pesan-pesan Pancasila secara positif dan inspiratif.
Penguatan nilai-nilai Pancasila, menurut Dudung, bukan hanya menjadi kebutuhan generasi muda, melainkan juga seluruh aparatur negara. Ia secara khusus menyoroti pentingnya hal ini bagi mereka yang memiliki kewenangan langsung terhadap masyarakat. Dudung berpendapat bahwa semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus diemban. Latar belakang pernyataan ini terkait erat dengan seringnya terjadi kasus penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau tindakan diskriminatif oleh oknum aparatur negara. Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mengikis nilai-nilai keadilan sosial yang diamanatkan Pancasila. Oleh karena itu, penguatan Pancasila pada aparatur negara adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Oleh karena itu, Pancasila harus tercermin dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh aparat dalam menggunakan kewenangannya. “Bagi aparat, Pancasila harus terlihat dalam cara menggunakan kewenangan, tegas tetapi tetap manusiawi, berani tetapi tidak sewenang-wenang, menegakkan hukum tetapi tetap menjunjung keadilan dan martabat manusia,” tegas Dudung. Rekomendasi praktis untuk aparat negara mencakup pelatihan etika dan integritas berbasis Pancasila secara berkala, sistem pengawasan internal yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pimpinan lembaga harus menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kepemimpinan mereka.
Dudung juga menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui pelayanan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan demikian, Pancasila tidak akan berhenti sebagai materi pembelajaran, simbol dalam upacara, atau sekadar slogan, melainkan terwujud dalam perilaku dan tindakan konkret yang berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak keamanan dari pengamalan Pancasila yang kuat sangat signifikan. Ketika masyarakat merasakan keadilan dan pelayanan yang baik dari negara, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah akan meningkat, mengurangi potensi konflik sosial dan radikalisme. Sebaliknya, ketidakadilan dan kesenjangan dapat menjadi lahan subur bagi tumbuhnya ideologi-ideologi ekstrem yang mengancam stabilitas dan keamanan nasional. Pancasila, dengan prinsip persatuan dan keadilan sosialnya, menjadi benteng pertahanan ideologis terhadap ancaman tersebut.
Pembinaan ideologi Pancasila, kata Dudung, merupakan tanggung jawab kolektif. Ia menekankan bahwa tugas ini bukan hanya diemban oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) semata. Pemerintah, lembaga pendidikan mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, media massa, dan seluruh komponen bangsa memiliki peran vital dalam memastikan Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila bukan milik satu lembaga. Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. Latar belakang ini menunjukkan pemahaman bahwa ideologi tidak dapat dipaksakan dari atas, melainkan harus tumbuh dan berkembang dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antar-lembaga dan komunitas adalah kunci keberhasilan pembinaan ideologi Pancasila di era digital.
Dampak keamanan dari pendekatan kolektif ini adalah terciptanya ketahanan nasional yang holistik. Ketika setiap individu dan elemen masyarakat merasa memiliki dan mengamalkan Pancasila, maka akan terbentuk sebuah sistem pertahanan sosial yang kuat terhadap berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Misalnya, penyebaran hoaks yang bertujuan memecah belah bangsa dapat ditangkal secara efektif jika masyarakat memiliki literasi digital yang baik dan fondasi Pancasila yang kuat untuk membedakan informasi yang benar dan salah, serta menolak narasi yang bersifat provokatif. Keamanan siber juga akan lebih terjaga jika masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang memecah belah.
Dudung mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa kekuatan Indonesia pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau jumlah penduduk. Kekuatan sejati bangsa ini terletak pada kemampuannya untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman yang ada. “Dan fondasi untuk menjaga persatuan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tutup Dudung. Ini adalah inti dari ketahanan nasional. Di era digital, ancaman terhadap persatuan bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari polarisasi politik yang diperparah oleh media sosial, hingga upaya-upaya pihak asing yang ingin mengganggu stabilitas negara. Dengan Pancasila sebagai fondasi, Indonesia dapat menghadapi tantangan-tantangan ini dengan lebih resilient. Pengamalan Pancasila secara konsisten akan menciptakan masyarakat yang toleran, adil, dan bergotong royong, yang pada gilirannya akan memperkuat keamanan dan stabilitas bangsa di tengah gejolak global.






















