Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’

BeritaNasionalPolitik

Camat Madiun, Muhsin Harjoko, menyampaikan permohonan maaf terkait pembubaran diskusi buku ‘Reset Indonesia’. Permintaan maaf ini muncul setelah kejadian pembubaran diskusi tersebut viral di media sosial.

Penulis buku ‘Reset Indonesia’, Dandhy Laksono, menanggapi permintaan maaf tersebut. Menurutnya, pihak yang patut disalahkan bukanlah Camat Muhsin, melainkan pihak yang memberikan perintah pembubaran.

“Pengecutnya adalah yang kasih perintah,” tegas Dandhy melalui unggahannya di platform X.

Sebelumnya, diskusi buku ‘Reset Indonesia’ dibubarkan pada Sabtu malam, 20 Desember 2025. Alasan pembubaran adalah karena tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat.

Muhsin Harjoko menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengklaim tindakan itu diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin kepada awak media.

Ia menambahkan, pembubaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari dan masyarakat Desa Gunungsari.

Meski demikian, Muhsin mengklaim bahwa pihaknya mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi. Namun, ia menekankan pentingnya memenuhi prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan.

Pembubaran diskusi buku ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menyayangkan tindakan tersebut, sementara sebagian lainnya mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah setempat.

Kejadian ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan batasan-batasannya. Pentingnya komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara acara dan pemerintah daerah juga menjadi poin penting yang disoroti.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pemerintah daerah diharapkan lebih terbuka dan responsif terhadap kegiatan-kegiatan diskusi dan forum ilmiah. Sementara itu, penyelenggara acara diharapkan lebih proaktif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Seperti yang dilansir dari fajar.co.id, Muhsin mengatakan pihaknya mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, selama prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi.

Tags: Diskusi Buku, Kebebasan Berekspresi, Madiun

You May Also Like

Presiden RI Beri Bantuan Becak Listrik untuk Abang Becak di Pacitan
Hamas Tolak Disarmament Selama Israel Masih Menduduki Gaza

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan