Banding Persib Ditolak AFC: Denda Rp3,5 Miliar dan Laga Kandang Tanpa Penonton Tetap Berlaku

Olahraga
Views: 7

Komite Banding Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi menolak seluruh banding yang diajukan oleh Persib Bandung. Keputusan ini mengukuhkan sanksi yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Komite Disiplin AFC, yaitu kewajiban membayar denda sebesar 200.000 Dolar Amerika Serikat (sekitar Rp3,5 miliar) dan larangan menggelar dua pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton.

Penolakan banding tersebut disampaikan dalam keputusan Komite Banding AFC tertanggal 13 Agustus 2026 yang baru-baru ini dipublikasikan. Dengan demikian, tim berjuluk Maung Bandung tersebut harus menerima konsekuensi atas insiden kericuhan suporter yang terjadi pada awal tahun ini.

“Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya,” demikian bunyi kutipan dari keputusan Komite Banding AFC. Penolakan ini menegaskan bahwa tidak ada keringanan atau perubahan terhadap sanksi awal yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, keputusan tersebut juga memerintahkan Persib Bandung untuk segera melunasi denda yang telah ditetapkan. “Persib Bandung diminta membayar total denda USD 200.000 yang harus diselesaikan dalam 30 hari sejak keputusan disampaikan sesuai dengan pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.” Kewajiban pembayaran ini harus dipenuhi dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal keputusan disampaikan.

Sanksi denda sebesar 200.000 Dolar AS, yang setara dengan sekitar 3,5 miliar Rupiah, merupakan imbas dari kericuhan suporter yang pecah dalam pertandingan Liga Champions Asia (ACL) 2 musim 2025/2026. Insiden tersebut terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada tanggal 18 Februari lalu, setelah Persib dipastikan tersingkir dari ajang kompetisi tersebut.

Kericuhan itu terjadi pasca pertandingan leg kedua babak 16 besar ACL 2, di mana Persib Bandung berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Ratchaburi. Meskipun memenangkan pertandingan leg kedua, kemenangan tersebut tidak cukup untuk meloloskan Persib. Mereka kalah agregat 1-3 setelah sebelumnya takluk 0-3 dari Ratchaburi pada leg pertama yang berlangsung di kandang lawan.

Kekecewaan mendalam atas hasil tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi kericuhan yang dilakukan oleh sebagian suporter Persib. Beberapa di antaranya merasa bahwa kekalahan tim disebabkan oleh kepemimpinan wasit yang dianggap tidak adil, keberpihakan, dan berbagai faktor lain yang dinilai merugikan Persib Bandung.

Dalam keputusan Komite Disiplin AFC, Persib Bandung didakwa melanggar Pasal 64 dan Pasal 65 Kode Disiplin, serta Pasal 35 yang mengatur regulasi dan keamanan AFC. Selain denda finansial, Persib juga dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak dua kali. Konsekuensi langsung dari hukuman ini adalah Persib harus memainkan laga playoff ACL 2 musim 2026/2027 melawan Manila Digger tanpa kehadiran pendukung, yang dijadwalkan pada 31 Agustus mendatang.

AFC juga menjelaskan detail mengenai pelaksanaan hukuman pertandingan tanpa penonton kedua. “Berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, hukuman laga kandang tanpa penonton kedua, sesuai dengan paragraf 6, akan diberlakukan penundaan dan percobaan dalam dua tahun. Jika pelanggaran serupa terjadi dalam masa percobaan, maka penundaan akan dicabut. Selanjutnya, sanksi tambahan akan diputuskan terhadap pelanggaran baru.” Ini berarti hukuman pertandingan tanpa penonton kedua akan ditangguhkan selama dua tahun, namun akan aktif kembali jika Persib melakukan pelanggaran serupa dalam periode tersebut, ditambah dengan potensi sanksi tambahan.

Tags: AFC, Komite Banding AFC, Persib Bandung

You May Also Like

Lima Tahun Berkuasa: Taliban Rayakan ‘Kemenangan Emirat Islam’ di Kabul dengan Musik dan Bendera
BNPB Targetkan Pemulihan Layanan Dasar di Wilayah Terdampak Gempa NTT dalam Tujuh Hari

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan