Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk THR, Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan keputusan pemerintah pusat melalui Menteri PAN-RB,” ujarnya di Glodok, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki masalah terkait anggaran untuk pembayaran THR ASN.
Dana THR sudah disiapkan dan Pemprov DKI Jakarta hanya menunggu waktu dari pemerintah pusat terkait pencairannya.
“Mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, bagi Pemprov DKI Jakarta tidak ada masalah. Kami sudah siap,” kata Pramono.
Sebelumnya, pemerintah pusat mulai mencairkan THR bagi ASN sejak 26 Februari 2026 secara bertahap.
PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan akan menerima THR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu dan diberikan kepada seluruh komponen ASN pusat maupun daerah,” ujar Airlangga.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026.
Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp49 triliun.
THR PNS 2026 dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat.





















