Viral Roti O Tolak Tunai, Ardianto Satriawan: Pemerintah Salah!

BeritaBisnisNasional

Kasus penolakan pembayaran tunai di gerai Roti O menjadi viral dan menuai kritik. Peneliti dan pegiat media sosial, Ardianto Satriawan, turut angkat bicara.

Menurutnya, pemerintah memiliki andil dalam permasalahan ini. Ia menilai penolakan uang tunai sebagai alat pembayaran adalah pelanggaran hukum.

“Ujungnya tentu saja, salah pemerintah,” tulis Ardianto di akun X miliknya.

Ardianto menegaskan bahwa uang tunai adalah alat pembayaran yang sah. Menolak pembayaran dengan uang tunai berarti melanggar hukum.

“Menolak uang tunai rupiah melanggar hukum, si nenek gak salah,” tegasnya.

Ardianto tidak menyalahkan pelayan atau kasir yang bertugas. Ia memahami bahwa mereka hanya menjalankan kebijakan perusahaan.

“Si mbak pelayan bukan yang bikin kebijakan tokonya, bukan yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, kemarahan seharusnya ditujukan kepada manajemen toko, bukan kepada pelayan yang bertugas.

“Marah-marah dan somasinya mestinya ke manajemen tokonya, bukan si mbak pelayan,” tambahnya.

Ardianto berpendapat, pengecekan rutin oleh pihak berwenang dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Ini mestinya gak akan terjadi kalau ada pengecekan periodik oleh yang berwenang, langsung ketahuan kalau ada yang gak terima cash,” pungkasnya.

Manajemen Roti O telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka beralasan penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai bertujuan memberikan kemudahan dan promo kepada pelanggan.

Mereka juga berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pelayanan ke depannya.

Tags: Pembayaran Tunai, Roti O, Viral

You May Also Like

ASN Dipecat karena Selingkuh, Mardani PKS Beri Saran ke Kemenpan RB
Netizen Malaysia Ramai Sebut ‘Prabodoh’, Apa Sebabnya?

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan