Kisah kapal hantu yang berlayar tanpa awak sering jadi inspirasi film horor. Namun, kenyataannya lebih menakutkan. Di tahun 2025, tercatat 410 kapal ditinggalkan di laut. Kapal-kapal ini membawa lebih dari 6.000 awak kapal.
Praktik keji ini meningkat 31% dibandingkan tahun 2024. Fenomena ini terkait dengan masalah “armada bayangan” yang kompleks. Seringkali, pemilik kapal tidak jelas, dan asuransi untuk awak kapal sangat minim.
Sebanyak 337 dari 410 kapal itu menggunakan “bendera kemudahan”. Bendera ini bukan dari negara asal kapal. Praktik legal ini memungkinkan pemilik kapal menghemat biaya dan pajak, namun mengorbankan kesejahteraan awak kapal.
Menurut Stephen Cotton, Sekretaris Jenderal Federasi Pekerja Transportasi Internasional, masalah kapal terbengkalai lebih dari sekadar angka. Awak kapal adalah penggerak ekonomi.
Mereka terpaksa menghadapi situasi sulit, jauh dari rumah, tanpa solusi yang jelas. Berbeda dengan kapal hantu legendaris, kapal terbengkalai ini membawa awak yang kesulitan menyelamatkan diri.
Saat pemilik kapal lepas tanggung jawab, kapten kapal seringkali tidak punya dana untuk mengoperasikan kapal. Ini menyulitkan pemenuhan kebutuhan operasional atau kembali ke pelabuhan.
Bahkan jika awak kapal mampu mengendalikan kapal, mungkin tidak ada sumber daya untuk melakukannya. Situasi ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa para pelaut.
Saat kapal ditinggalkan, situasinya bisa dilaporkan ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) atau Organisasi Buruh Internasional (ILO). Laporan bisa datang dari awak kapal, negara bendera kapal, atau negara asal awak kapal.
IMO dan ILO bekerja sama untuk mengidentifikasi kapal dan pemiliknya. Informasi ini dimasukkan ke situs web terbatas, lalu dipublikasikan untuk mencari informasi tambahan.
Kasus dianggap selesai jika awak kapal dibayar dan dipulangkan ke negara asal mereka. Jika tidak, awak kapal terombang-ambing di kapal dengan persediaan terbatas dan tanpa kepastian.
Kondisi ini memaksa para pelaut bertahan hidup di tengah ketidakpastian. Mereka terisolasi dari keluarga dan teman, tanpa tahu kapan bisa kembali ke rumah.
Peningkatan kasus kapal terbengkalai ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan organisasi internasional. Perlindungan terhadap awak kapal harus menjadi prioritas utama.
Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pemilik kapal yang lalai sangat diperlukan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang kuat dan pengawasan yang efektif di industri pelayaran.





















