Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan baru terkait transportasi umum selama periode Lebaran 2026.
Masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis selama masa libur Lebaran.
Keputusan ini diambil untuk mempermudah mobilitas warga selama perayaan Idul Fitri.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis transportasi umum yang dikelola oleh Pemprov DKI.
Termasuk di antaranya adalah TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selain itu, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang ingin bersilaturahmi.
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk menutupi biaya operasional.
Langkah ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik.
Dengan adanya layanan gratis, diharapkan masyarakat akan lebih memilih transportasi umum.
Kebijakan ini berlaku mulai dari H-2 hingga H+2 Lebaran 2026.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta.





















