Jakarta – Keluarga pelaku tawuran di wilayah Bukit Duri terancam kehilangan Bantuan Sosial (Bansos) jika bentrokan kembali terjadi. Ancaman ini merupakan bagian dari kesepakatan yang diambil oleh pemerintah daerah bersama pengurus wilayah dan tokoh masyarakat setempat, menyusul insiden tawuran yang sempat mengganggu perjalanan KRL pada Kamis (20/8/2026) malam dan Jumat (21/8/2026) sore.
Lurah Bukit Duri, Muhamad Ngasri, menyampaikan keputusan tersebut setelah rapat penanganan tawuran yang digelar di Aula Kantor Lurah Bukit Duri, Jumat (21/8/2026). “Kalau tawuran terjadi kembali, seluruh bantuan sosial yang didapat keluarga pelaku akan dicabut. Ini supaya ada efek jera dan orang tua juga ikut mengawasi anak-anaknya,” tegas Ngasri.
Selain pencabutan Bansos, warga yang terlibat tawuran juga akan dikenai sanksi sosial. Salah satu bentuk sanksi yang disiapkan adalah kewajiban mengikuti siskamling setiap hari atau bentuk sanksi lain sesuai kesepakatan lingkungan. Ngasri juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, termasuk pergaulan dan penggunaan media sosial yang rentan menjadi sarana provokasi. “Kami juga mengaktifkan kembali siskamling di seluruh wilayah RW. Kami ingin warga bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing provokasi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, muncul pula usulan pengaktifan kembali jam malam di tingkat RW dan pemanfaatan CCTV lingkungan untuk membantu mengungkap pelaku tawuran. Patroli aparat keamanan juga diusulkan untuk dilakukan secara rutin, tidak hanya saat tawuran terjadi. Ngasri menekankan bahwa penanganan tawuran tidak cukup hanya dengan membubarkan massa. Oleh karena itu, akan dibentuk forum komunikasi yang melibatkan pemerintah, aparat, pengurus RW, LMK, dan tokoh masyarakat untuk mencegah terulangnya bentrokan. “Jangan sampai setelah reda, besok atau lusa pecah lagi. Pengawasan dan komunikasi harus terus berjalan,” pungkasnya.























