Tentu, ini adalah penulisan ulang artikel berita tersebut dalam bahasa Indonesia yang natural dan profesional:
**Massive Attack Terkejut dan Kecewa atas Pelarangan di Singapura Pasca Aksi Dukungan Palestina**
**Singapura –** Grup musik elektronik asal Inggris, Massive Attack, menyatakan rasa terkejut dan kecewa atas perlakuan yang mereka terima dari otoritas Singapura. Hal ini menyusul aksi dukungan terhadap Palestina yang mereka tunjukkan saat konser di negara kota tersebut.
Dalam unggahan di Instagram pada Minggu (11/8), Massive Attack mengungkapkan bahwa anggota mereka sempat “ditahan oleh polisi, diisolasi, dan diinterogasi secara terpisah.” Bahkan, beberapa di antara mereka mengalami penggeledahan kamar hotel dan penyitaan paspor sementara.
Insiden ini bermula pada konser 29 Juli lalu, ketika dua anggota Massive Attack mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan “Bebaskan Palestina” bersama sebagian penonton.
Singapura, yang dikenal memiliki aturan ketat terkait kebebasan berbicara dan berkumpul di muka umum, kemudian mengumumkan pelarangan Massive Attack untuk kembali ke negara itu tanpa batas waktu. Seorang juru bicara kepolisian Singapura mengonfirmasi kepada BBC pada Jumat (9/8) bahwa kedua anggota band tersebut tidak akan diizinkan masuk kembali atau tampil di Singapura.
Robert Del Naja dan Grant Marshall, kedua anggota yang terlibat, telah “diberi peringatan keras” terkait dugaan pelanggaran dua undang-undang yang membatasi pengibaran bendera asing di tempat umum dan mengatur ekspresi politik dalam acara publik.
Massive Attack menjelaskan bahwa sebelum dan pada akhir konser, “bagian besar auditorium secara spontan meneriakkan ‘Bebaskan Palestina’,” tampaknya menyadari namun tidak gentar bahwa ekspresi spontan ini dapat melanggar undang-undang sensor pemerintah setempat.
Meski tidak secara langsung menyinggung pelarangan tersebut, band ini menggambarkan pengalaman itu sebagai “pengalaman surealis.” Mereka menambahkan bahwa mereka “tidak membayangkan bahwa hanya dengan mengibarkan bendera negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara akan melanggar hukum apa pun.”
Mereka juga menyatakan “bangga telah membuat ekspresi spontan” bersama para penggemar di Singapura, yang “jelas merasakan dorongan moral untuk menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina.”
Unggahan Instagram band tersebut, yang telah disukai oleh 146.000 pengguna, dibanjiri dengan pesan dukungan dari para penggemar. “Banyak dari kami di Singapura tumbuh besar belajar untuk berhati-hati dengan apa yang kami katakan, seberapa keras kami mengatakannya, dan kapan lebih aman untuk tetap diam,” tulis seorang pengguna Instagram. “Terima kasih telah berdiri bersama Palestina… dan telah menunjukkan kepada kami bahwa integritas masih bisa menjadi sorotan utama.”
Namun, ada pula sudut pandang lain. Crystal Lim-Lange, seorang kreator konten di Singapura yang menghadiri konser tersebut, dalam unggahan Instagram-nya menyebut ini sebagai “masalah yang kompleks.” Ia berpendapat bahwa “seniman harus menghormati hukum negara tempat mereka tampil.” Namun, ia juga menambahkan, “Saya juga percaya seni selalu menantang ide, merefleksikan masyarakat, dan memicu percakapan sulit. Mencoba memisahkan seni dari politik tidak pernah mudah.”
**Sikap Politik Massive Attack dan Pengetatan Aturan Singapura**
Massive Attack dikenal luas karena secara terbuka menyuarakan sikap politik mereka terhadap berbagai isu, termasuk perang di Gaza. Robert Del Naja sendiri sempat ditangkap awal tahun ini karena dugaan menunjukkan dukungan kepada organisasi terlarang Palestine Action saat protes di London. Pria berusia 61 tahun itu duduk di antara ratusan demonstran lain dengan spanduk bertuliskan “Saya Menentang Genosida, Saya Mendukung Palestine Action.”
Singapura sendiri telah mengambil sikap tegas terhadap pernyataan publik mengenai perang Israel-Gaza. Otoritas di negara multikultural ini menegaskan bahwa hal tersebut diperlukan untuk menjaga keharmonisan ras dan sosial.
Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023 mengeluarkan pernyataan yang menyarankan agar tidak ada “pajangan publik dan pemakaian artikel” terkait perang Israel-Gaza, termasuk lambang nasional asing. Awal tahun ini, beberapa orang bahkan didenda karena mengorganisir pawai tanpa izin untuk mendukung perjuangan Palestina.
“Perdamaian dan harmoni antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal memengaruhi masyarakat kita,” kata seorang juru bicara kepolisian sebelumnya kepada BBC.
Massive Attack saat ini sedang menjalani tur dunia, dengan jadwal pertunjukan di Australia minggu depan setelah menyelesaikan leg Asia mereka. BBC telah menghubungi kepolisian Singapura untuk mendapatkan komentar lebih lanjut.





















