Debat Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo kembali mencuat. Saat itu, Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo yang luas di Kalimantan Timur dan Aceh.
Jokowi menyebut Prabowo memiliki 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
Prabowo membenarkan hal tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa lahan itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Prabowo menegaskan siap mengembalikan lahan tersebut kepada negara jika dibutuhkan. Ia lebih memilih mengelola lahan tersebut daripada dikuasai asing.
Dalam debat Pilpres 2024, Anies Baswedan kembali menyinggung isu ini. Prabowo mengoreksi bahwa total lahannya hampir 500.000 hektare.
Aktivis Bambang Widjojanto turut merespons pernyataan Prabowo yang kembali viral.
Ia mempertanyakan apakah penanaman kelapa sawit yang dilakukan Prabowo menguntungkan alam.
“Sekarang pertanyaannya penanaman kelapa sawit itu apakah menguntungkan sekalian alam apa nggak?,” ujar Bambang.
Terlebih, Prabowo juga berencana melakukan penanaman sawit di Papua.
Rencana ini memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk para aktivis lingkungan.
Mereka khawatir penanaman sawit akan berdampak buruk bagi lingkungan di Papua.
Perlu kajian mendalam terkait dampak lingkungan dari penanaman sawit di Papua.
Tujuannya agar pembangunan tetap berjalan, namun lingkungan tetap terjaga.






















