Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah.
Nenek Saudah (68) diduga dianiaya karena menolak aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman, Sumatera Barat.
Susno Duadji menyampaikan sorotannya melalui akun media sosial X pribadinya.
Ia mempertanyakan kebenaran informasi mengenai penganiayaan yang dialami Nenek Saudah.
Jika berita tersebut benar, Susno meminta Polri segera bertindak cepat.
“Kalau benar kejadian seorang nenek dianiaya karena menolak tambang Emas illegal, Polri harus segera proses, sidik tuntas pelaku dan backing nya,” tulis Susno.
Nenek Saudah mengalami luka-luka, khususnya di bagian wajah, dan harus dirawat di rumah sakit.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh para pekerja tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026.
Korban sempat pingsan di lokasi kejadian dan baru sadar pada Jumat dini hari.
Saat ditemukan, Nenek Saudah mengalami luka lebam di wajah dan kedua matanya membiru.
Saudah mengaku tidak berniat melarang aktivitas tambang, hanya meminta agar kegiatan dihentikan saat siang hari.
Saat menyorotkan senter, ia dilempari batu, dipukuli, dan diseret ke semak-semak. Dikutip dari fajar.co.id.





















