Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken di sebuah SPBU.
Video tersebut menunjukkan seorang pria mengisi BBM ke dalam sejumlah jeriken.
Lokasi SPBU tersebut berada di Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
SPBU tersebut bernomor 74.926.45.
Pertamina membenarkan kejadian dalam video tersebut.
Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut telah mengantongi izin.
Pengisian BBM itu diperuntukkan bagi nelayan.
Para nelayan telah memiliki surat rekomendasi.
“Setelah dicek, SPBU itu menyalurkan BBM untuk nelayan. Pengisian juga menggunakan surat rekomendasi,” kata Okky.
Menurut Okky, praktik tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk nelayan, membawa kapal ke SPBU bukanlah hal yang memungkinkan.
Pertamina meminta pihak SPBU untuk memasang pengumuman terkait pengisian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dikutip dari fajar.co.id.





















