Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pernyataan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee.
Pernyataan Huckabee menyebut pendudukan Israel di Tepi Barat dapat diterima.
Kecaman ini disampaikan bersama dengan negara-negara Arab dan Muslim lainnya.
Pernyataan bersama dikeluarkan pada Minggu dan melibatkan banyak pihak.
Negara-negara tersebut termasuk Mesir, Yordania, UEA, Pakistan, dan Turki.
Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina juga turut serta.
Sekretariat OKI, Liga Arab, dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) juga bergabung.
Pernyataan itu berisi kecaman keras dan keprihatinan mendalam.
Pernyataan Dubes AS dianggap mengindikasikan tindakan Israel dapat diterima.
Tindakan tersebut termasuk mengambil alih wilayah milik negara Arab, termasuk Tepi Barat.
Pernyataan bersama itu menolak tegas pernyataan berbahaya dan provokatif.
Hal ini dianggap melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.
Pernyataan itu juga dinilai menimbulkan ancaman serius bagi keamanan kawasan.





















