Kecerdasan buatan (AI) terus menunjukkan perkembangan pesat. Sebuah tolok ukur baru dari Mercor mengukur kemampuan AI dalam tugas profesional, termasuk bidang hukum. Awalnya, hasilnya cukup mengecewakan.
Model AI utama hanya mencetak di bawah 25%. Banyak yang menyimpulkan bahwa pengacara aman dari ancaman AI, setidaknya untuk saat ini. Namun, kemampuan AI dapat berubah dengan cepat.
Rilis terbaru Opus 4.6 dari Anthropic mengguncang papan peringkat. Model baru ini mencetak hampir 30% dalam uji coba satu kali.
Bahkan, rata-rata mencapai 45% ketika diberi beberapa kesempatan lagi. Rilis ini mencakup fitur-fitur agentik baru, seperti “agent swarms”. Fitur ini membantu dalam pemecahan masalah multistep.
Skor ini merupakan lompatan besar dari sebelumnya. CEO Mercor, Brendan Foody, sangat terkesan dengan kemajuan ini.
“Melompat dari 18,4% menjadi 29,8% dalam beberapa bulan sangat gila,” ujarnya.
Meski 30% masih jauh dari 100%, pengacara tidak perlu khawatir akan segera digantikan oleh mesin. Namun, mereka harus lebih waspada.
Perkembangan AI menunjukkan bahwa kemampuannya terus meningkat. Ini bisa berdampak pada berbagai profesi, termasuk hukum.
AI dapat membantu pengacara dalam tugas-tugas seperti penelitian hukum, analisis dokumen, dan penyusunan draf.
Namun, kemampuan AI untuk berpikir kritis dan memberikan nasihat hukum yang kompleks masih terbatas. Pengacara manusia tetap dibutuhkan untuk memberikan penilaian dan empati yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Perkembangan AI di bidang hukum tetap menjadi perhatian. Kemampuan AI untuk memproses informasi dan memberikan analisis awal bisa sangat membantu.
Meski begitu, peran manusia dalam memberikan penilaian akhir dan empati tidak tergantikan.
Dengan kemajuan teknologi, AI berpotensi mengubah lanskap hukum di masa depan.






















