Dosen dan PPPK di Bone Diduga Selingkuh, Laporan Polisi Dibuat

BeritaHukumNasional
Views: 10

Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang dosen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sedang menjadi sorotan.

Foto-foto yang diduga menampilkan keduanya beredar di media sosial dan memicu kehebohan.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/270/V/2026/SPKT/RES BONE.

Pelapor berinisial MI, warga Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, melaporkan seorang pria berinisial AI, seorang dosen di Universitas Cahaya Prima Bone.

Dugaan perselingkuhan bermula ketika MI menemukan percakapan mencurigakan antara istrinya dengan AI melalui aplikasi WhatsApp.

Selain itu, beredar foto yang memperlihatkan seorang pria dan wanita di dalam kamar yang diduga kamar hotel di Watampone pada 3 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan pendalaman.

MI mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman suara dan foto terkait kasus tersebut.

Awalnya, MI enggan membawa masalah rumah tangganya ke ranah hukum, namun perubahan sikap istrinya membuatnya memutuskan untuk melapor.

AI membantah seluruh tuduhan perselingkuhan. Ia menegaskan tidak pernah bertemu di hotel seperti yang dituduhkan.

AI juga menyatakan bahwa pada tanggal yang disebutkan dalam laporan, ia berada di rumah untuk beristirahat.

Terkait foto yang beredar, AI menduga sosok dalam gambar tersebut hanyalah orang yang mirip dengannya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. (Arya/fajar)

Tags: Bone, perselingkuhan, Polisi

You May Also Like

Viral Link Video Guru Bahasa Inggris: Waspada Jebakan Digital!
Link Video Guru Bahasa Inggris Viral? Awas Jebakan!

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan