Viral Video Gaji Pensiunan Naik 12 Persen, Kemenkeu Pastikan Hoaks

BeritaMedia SosialNasional

Sebuah video viral di media sosial mengklaim adanya kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dan pencairan dana rapel. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Video tersebut menampilkan sosok Menteri Keuangan seolah-olah mengumumkan kebijakan tersebut. Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa video itu adalah hasil rekayasa digital.

Setelah dilakukan pemeriksaan fakta, video tersebut terindikasi sebagai deepfake. Analisis dengan alat deteksi Hive Moderation menunjukkan kemungkinan 99,9 persen video itu hasil rekayasa AI.

Kemenkeu mengimbau masyarakat, khususnya pensiunan ASN dan keluarga, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

Kemenkeu menyatakan bahwa Menteri Keuangan tidak pernah menyampaikan pernyataan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen atau pencairan dana rapel seperti yang ada di video.

“Informasi mengenai rapel pensiunan yang disebut sudah cair adalah hoaks dan dibuat dengan teknologi AI (deepfake),” tegas Kemenkeu dalam pernyataan resminya.

Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen memang sudah berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi baru terkait kenaikan tambahan pada tahun 2026.

Pemerintah sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyesuaikan gaji pensiunan dengan gaji ASN aktif. Namun, belum ada dasar hukum yang disahkan.

Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan akan mengikuti pola tahunan, yaitu pada periode Juni–Juli 2026. Masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.

PT Taspen (Persero) juga mengingatkan para peserta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Taspen berkomitmen menjalankan prinsip 5T dalam pelayanan.

Prinsip 5T tersebut meliputi: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Ini adalah komitmen pelayanan yang diberikan oleh PT Taspen.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi pemerintah sebelum mempercayainya, terutama terkait isu-isu sensitif seperti gaji dan pensiun.

Dengan maraknya teknologi deepfake, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi semakin penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.

Tags: hoaks, Kemenkeu, Pensiunan

You May Also Like

Ramadhan Sananta: Reuni Potensial dengan Tavares di Persebaya?
Leo/Bagas Juara Thailand Masters 2026: All Indonesian Final!

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan