Wali Kota Bandung Murka, Usut Keterlibatan ASN dalam Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau

KesehatanNasional
Views: 9

Wali Kota Bandung, M. Farhan, tak bisa menyembunyikan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di persimpangan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) dan Jalan Cihapit. Pasalnya, pohon-pohon peneduh yang sebelumnya berdiri kokoh di sana kini telah dibabat habis.

Diduga, aksi nekat penebangan 10 pohon peneduh di atas trotoar ini dilakukan tanpa izin demi mempercantik tampilan sebuah lapangan padel dan kafe yang dilengkapi videotron di area tersebut. Video kemarahan Farhan saat sidak pada Jumat (31/7) pun langsung viral di media sosial. Tanpa basa-basi, lokasi tersebut segera dipasangi garis penyegelan oleh Satpol PP.

Farhan menduga ada pihak yang ‘membekingi’ penebangan gelap ini dan kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus tersebut. “Tentu ada pertanyaan, apakah ada ASN yang terlibat. Itu sebabnya Pak Sekda dan Pak Inspektorat sudah saya berikan tugas untuk mendalami apakah ada kemungkinan ASN Pemkot Bandung terlibat,” ujar Farhan, seperti dikutip dari detikJabar, Senin (3/8).

Farhan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengutip Antara, informasi sementara menunjukkan bahwa penebangan diduga terjadi pada malam hari antara 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Beberapa saksi menyebut pelaku mengenakan seragam, sehingga sempat dikira petugas. Namun, identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan. Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari dokumentasi lapangan hingga keterangan saksi, untuk memperkuat proses hukum.

Kemarahan Farhan Saat Sidak

Saat sidak, Farhan menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang ini tidak bisa ditoleransi dan akan diseret ke ranah hukum pidana hingga ke tingkat provinsi. Di lokasi penyegelan, Farhan tak mampu menyembunyikan kekesalannya terhadap pihak pengelola yang terkesan mengabaikan aturan hukum terkait peneduhan kota.

“Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan,” katanya, dikutip dari detikJabar. Farhan mengaku telah mengantongi petunjuk mengenai pihak yang mendasari aksi pembabatan pohon tersebut dan memastikan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam.

Farhan menduga ada sikap arogan di balik keputusan memotong 10 pohon peneduh di trotoar publik ini. Ia juga menduga pelaku merasa memiliki ‘pelindung’ atau ‘backing’ yang kuat sehingga berani melakukan penebangan pohon peneduh jalan tersebut. Farhan bahkan berencana membawa persoalan ini ke Gubernur Jawa Barat dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih yang melakukannya. Karena ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini. Tidak bisa ini nanti saya akan bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Ia menduga penebangan pohon ini sengaja dilakukan untuk memperjelas tampilan depan area lapang padel agar tidak terhalang pepohonan. Menurut Farhan, ancaman pidana bagi pemilik usaha tersebut sangat berdasar, karena aksi penebangan pohon secara liar ini telah melanggar moratorium pemotongan pohon dan regulasi perlindungan lingkungan hidup.

“Gubernur [Jawa Barat/Jabar] sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat,” kata Farhan, dikutip dari detikJabar. “Kami [Pemkot Bandung] sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon. Nah ini berarti melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian,” tambahnya.

Respons Gubernur

Menanggapi dugaan penebangan gelap pohon-pohon di simpang Jalan Riau-Jalan Cihapit, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti lemahnya pengawasan aparat kewilayahan. Dedi mempertanyakan bagaimana penebangan 10 pohon besar bisa luput dari pantauan Lurah, Camat, hingga Satpol PP yang melintas setiap hari.

Atas dasar itu, Dedi meminta Farhan memberikan sanksi tegas kepada internal birokrasi, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jika terbukti ada pembiaran. “Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan? Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” ujar Dedi, dikutip dari detikJabar.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]
Tags: Jalan Riau, M. Farhan, Penebangan Pohon

You May Also Like

Terobosan Pencegahan HIV Terancam Gagal Akibat Pemotongan Dana Bantuan AS
Siri Apple Akhirnya Diperbarui: Kecanggihan AI yang Terasa Kurang Revolusioner

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan