Tiga narapidana dilaporkan tewas dan sedikitnya 23 lainnya mengalami luka-luka dalam serangkaian kerusuhan yang terjadi di beberapa fasilitas penjara di Sri Lanka. Insiden kekerasan ini memicu pengerahan polisi dan pasukan antihuru-hara untuk mengendalikan situasi yang memanas. Pihak berwenang menduga kuat bahwa kerusuhan ini dipicu oleh aktivitas pengedar narkoba dan persaingan antar geng kriminal di dalam penjara.
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Ananda Wijepala, dalam pernyataannya di parlemen pada Jumat (waktu setempat), menjelaskan kronologi insiden tersebut. Ia memaparkan bahwa salah seorang narapidana tewas ketika sekitar 40 tahanan berhasil keluar dari sel mereka di Penjara New Magazine, yang terletak di ibu kota Colombo, pada Kamis malam. Kejadian ini menjadi awal dari serangkaian kekerasan yang kemudian menyebar ke fasilitas penjara lainnya.
Kekerasan berlanjut pada Jumat pagi di Penjara Kuruwita, yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Colombo. Dalam kerusuhan kedua ini, dua narapidana lainnya dilaporkan tewas. Menurut Wijepala, total 23 narapidana mengalami luka-luka akibat dua insiden tersebut dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Situasi di kedua penjara ini akhirnya berhasil dikendalikan oleh kepolisian dan pasukan khusus yang dikerahkan.
Selain insiden di Colombo dan Kuruwita, polisi juga melaporkan adanya kerusuhan di sebuah penjara terbuka di kota pesisir Negombo, sekitar 40 kilometer dari Colombo. Untuk mengatasi situasi di sana, aparat terpaksa menembakkan gas air mata kepada narapidana yang melakukan protes. Pasukan antihuru-hara di ketiga penjara tersebut bekerja keras untuk mengembalikan para narapidana yang sempat memanjat atap atau bergerak ke area terbuka kembali ke sel mereka masing-masing.
Wijepala menegaskan di hadapan parlemen bahwa kekerasan yang terjadi memiliki keterkaitan erat dengan jaringan pengedar narkoba dan persaingan antar geng kriminal. Ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan bahwa kerusuhan ini telah direncanakan secara terkoordinasi. “Jika kita melihat semua insiden ini secara keseluruhan, tampaknya ada perencanaan di baliknya dan upaya sabotase. Namun, kami hanya bisa mengatakan lebih lanjut setelah penyelidikan komprehensif,” ujar Wijepala, menekankan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap motif dan dalang di balik kerusuhan ini.
Insiden kekerasan terbaru ini terjadi hanya sebulan setelah tragedi serupa di penjara Negombo, di mana 10 petugas penjara dan 20 narapidana tewas dalam dua hari pertempuran. Selain itu, seorang narapidana juga meninggal dan beberapa lainnya terluka dalam kerusuhan yang terjadi akhir pekan lalu di penjara Mahara, sekitar 14 kilometer dari Colombo. Serangkaian kejadian ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam sistem pemasyarakatan di Sri Lanka.
Salah satu akar masalah utama yang disoroti adalah kondisi kelebihan kapasitas penjara di Sri Lanka yang telah mencapai tingkat krisis. Menurut pernyataan Menteri Kehakiman Harshana Nanayakkara di parlemen baru-baru ini, fasilitas penjara di negara tersebut sangat padat. Lebih dari 39.000 narapidana ditampung dalam sistem yang seharusnya hanya memiliki kapasitas total 10.000 orang. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap kekerasan dan kerusuhan.
Senaka Perera, Presiden Komite Hak-hak Narapidana, menambahkan bahwa jumlah narapidana di Sri Lanka saat ini empat kali lipat dari kapasitas yang tersedia. “Faktanya, mereka telah bersabar begitu lama,” kata Perera, menyoroti tingkat frustrasi dan ketidakpuasan yang tinggi di kalangan narapidana. Banyak narapidana yang ditahan adalah tersangka yang menunggu persidangan atas kasus terkait narkoba. Perera menjelaskan bahwa undang-undang baru yang memperketat kondisi jaminan telah berkontribusi pada masalah kelebihan kapasitas penjara.
Dalam upaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas dan backlog kasus hukum, Sri Lanka sedang merencanakan amandemen konstitusi. Amandemen ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan hakim pengadilan tinggi selama dua tahun. Langkah ini diharapkan dapat membantu membereskan lebih dari satu juta kasus pengadilan yang tertunda dan pada akhirnya mengurangi jumlah narapidana. Pemerintah berharap upaya ini dapat membawa perubahan positif dan mencegah terulangnya insiden kekerasan di masa mendatang.





















