Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Pengaruhi Kelas Menengah Atas

BeritaKesehatanNasional
Views: 7

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas.

Menurutnya, masyarakat miskin tidak akan terpengaruh karena iuran mereka ditanggung oleh pemerintah.

Menkes menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit sekitar Rp20-30 triliun.

Pemerintah menutupi defisit tersebut dengan anggaran sebesar Rp20 triliun.

Namun, Menkes mengingatkan bahwa defisit ini akan terus terjadi setiap tahun.

“Defisit ini menyebabkan penundaan pembayaran ke rumah sakit, sehingga operasional rumah sakit terganggu. Perlu ada perubahan struktural,” ujarnya.

Kenaikan tarif tidak akan berpengaruh pada masyarakat yang termasuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Menkes menekankan bahwa konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan adalah subsidi silang, di mana orang kaya membantu yang miskin.

“Sama seperti pajak, orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi mendapatkan akses jalan yang sama dengan orang miskin,” katanya.

Menkes mencontohkan, iuran Rp42.000 per bulan seharusnya terjangkau bagi masyarakat menengah ke atas.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, berpendapat bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berpotensi meningkatkan peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, keluarga akan menyesuaikan pengeluaran. Hal ini bisa meningkatkan tunggakan dan kepesertaan nonaktif,” katanya.

Agung menambahkan bahwa wacana ini perlu dikaji komprehensif karena berpotensi memperlemah jangkauan sistem jaminan kesehatan nasional.

Tags: BPJS Kesehatan, Iuran, kesehatan

You May Also Like

Menteri LH Ingatkan Pemda: TPA Open Dumping Harus Berakhir 2028
Ukraina Klaim Rusia Gagal Capai Tujuan Perang Setelah Empat Tahun

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan