Viral Pernikahan Pria 71 Tahun dengan Siswi 18 Tahun di Luwu

BeritaMedia SosialNasional
Views: 2

Pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan seorang siswi 18 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Perbedaan usia yang mencolok dan status mempelai wanita sebagai siswi SMA menjadi sorotan.

Pernikahan ini terjadi di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu pada hari Minggu, 5 April 2026.

Mempelai pria bernama H. Buhari (71), sedangkan mempelai wanita berinisial TA (18).

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, memberikan klarifikasi terkait pernikahan viral ini.

Arsad menyatakan bahwa pemerintah desa tidak terlibat langsung dalam proses pernikahan. Mereka hanya menerima pemberitahuan.

Ia juga tidak menghadiri acara tersebut karena ada agenda lain di luar desa.

Menurut Arsad, pernikahan ini berlangsung atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

“Yang kami dengar, hubungan mereka atas dasar suka sama suka. Tidak ada paksaan,” jelas Arsad.

Warga yang hadir melaporkan bahwa mempelai wanita terlihat bahagia dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan.

Pernikahan ini tetap menuai kritik karena usia mempelai wanita yang masih 18 tahun.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.

“Kalau umur 18 tahun tentu belum memenuhi syarat sesuai undang-undang,” kata Arsad.

Publik mempertanyakan legalitas pernikahan ini, apakah telah melalui dispensasi dari pengadilan atau tidak. Dikutip dari Fajar.co.id.

Tags: Luwu, Pernikahan, Viral

You May Also Like

Pria di Bantaeng Pasang CCTV di Toilet Wanita, Aksinya Viral!
Pernikahan Kakek 71 Tahun dan Siswi 18 Tahun di Luwu Jadi Sorotan

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan