Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, telah menyoroti pentingnya literasi kesehatan di tengah masyarakat. Fenomena ini menghadirkan berbagai tantangan, salah satunya adalah perbedaan cara pandang terhadap penanganan wabah, termasuk di kalangan umat Islam. Beberapa pihak, bahkan tenaga medis muslim, menunjukkan keraguan atau penolakan terhadap vaksinasi, memicu perdebatan mengenai kehalalan kandungan vaksin dan keyakinan keimanan.
Perdebatan ini mencerminkan adanya beragam interpretasi dalam memahami ajaran agama terkait kesehatan. Sebagian berpendapat bahwa kehalalan vaksin menjadi prioritas utama, sehingga menolak segala sesuatu yang diragukan keharamannya untuk dimasukkan ke dalam tubuh. Namun, jika ditinjau dari tujuan umum syariat Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah, inti dari syariat adalah mewujudkan kemaslahatan dan menghindari kemafsadatan (jalbu al-mashalih wa dar’u al-mafasid). Prinsip ini dikenal sebagai maqashid syariah, yang menekankan pada perlindungan lima dasar kehidupan manusia: agama (din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal). Dalam konteks pandemi, perlindungan jiwa menjadi sangat krusial, bahkan melebihi pertimbangan kehalalan yang sifatnya furu’ (cabang) ketika tidak ada alternatif lain.
Dalam konteks darurat, seperti kondisi pandemi yang mengancam jiwa, Islam memberikan kelonggaran bahkan untuk mengonsumsi hal-hal yang dalam kondisi normal diharamkan, demi menjaga keselamatan jiwa manusia. Ini adalah prinsip ‘darurat membolehkan yang dilarang’ (al-dharurat tubih al-mahzurat). Contohnya, mengonsumsi daging babi atau bangkai dalam kondisi kelaparan ekstrem untuk mempertahankan hidup. Demikian pula, jika vaksin mengandung unsur yang diragukan kehalalannya namun merupakan satu-satunya cara efektif untuk mencegah penularan penyakit mematikan, maka penggunaannya diperbolehkan demi menjaga jiwa umat. Hal ini menunjukkan bahwa akidah dan keimanan dalam Islam memiliki keterkaitan erat dengan masalah kesehatan, yang juga didukung oleh berbagai penelitian ilmiah yang menunjukkan pengaruh signifikan antara agama, spiritualitas, dan kesehatan. Studi-studi psikologi agama seringkali menunjukkan bahwa individu yang memiliki spiritualitas kuat cenderung lebih resilien terhadap stres dan memiliki gaya hidup yang lebih sehat.
Sebuah hadis riwayat Imam Muslim, “Iman itu mempunyai 70 bagian (cabang) atau 60 cabang lebih. Yang paling utama (dan tinggi) yaitu ucapan ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’ dan yang terendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan, dan malu adalah cabang dari iman,” menjadi landasan penting dalam memahami hubungan antara iman dan kesehatan. Penggalan hadis “Imathatul-adza ‘an at-thariqi” (menyingkirkan duri dari jalan) dapat dimaknai secara kontekstual sebagai kepedulian terhadap kesehatan lingkungan. Ini bukan hanya tentang duri secara harfiah, tetapi juga segala bentuk bahaya atau gangguan yang dapat merugikan kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk sampah, polusi, dan sumber penyakit.
Jika lingkungan alam di sekitar manusia terjaga dengan baik, maka akan berdampak positif pada kemaslahatan hidup manusia, termasuk kesehatan jasmani dan rohani. Kesadaran keimanan ini menjadi bagian integral dari literasi kesehatan, yaitu kemampuan seseorang untuk memperoleh, memproses, dan memahami informasi serta pelayanan kesehatan guna mengambil keputusan yang tepat terkait kesehatan. Literasi kesehatan yang baik memungkinkan individu untuk membedakan informasi yang valid dari hoaks, terutama di era digital ini, dan mengambil tindakan preventif serta kuratif yang sesuai dengan ajaran agama dan ilmu pengetahuan.
Sebagai seorang mukmin dan muslim, terdapat tuntutan untuk peduli dan memperhatikan kesehatan lingkungan, mengingat adanya hubungan timbal balik antara kesehatan lingkungan dan kondisi manusia. Nabi Muhammad SAW sendiri, melalui berbagai nash Al-Qur’an dan riwayat hadis, sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki literasi kesehatan yang Islami demi kemaslahatan hidup. Ini mencakup pemahaman tentang kebersihan, nutrisi, olahraga, dan bahkan kesehatan mental.
Beberapa aspek dan karakteristik literasi kesehatan dalam Islam, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya ‘Thibbun Nabawi’, Ja’far Khadem Yamani, dan Abudin Nata, menekankan pada aspek pencegahan (preventif) daripada pengobatan (kuratif). Hal ini tercermin dari berbagai ajaran Islam yang menganjurkan pemeliharaan kesehatan dan menjauhkan diri dari penyakit, mulai dari kebersihan bahan konsumsi, pakaian, hingga lingkungan dari kotoran, sampah, debu, dan kuman. Pendekatan preventif ini jauh lebih efisien dan efektif dalam jangka panjang daripada kuratif, yang seringkali membutuhkan biaya dan usaha lebih besar.
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” dan Al-Mudatsir ayat 4-5, “Dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah,” secara jelas menyatakan kecintaan Allah kepada orang yang bertaubat (membersihkan diri dari dosa) dan orang yang membersihkan diri dari kotoran, serta anjuran untuk membersihkan pakaian dan menjauhi dosa. Ayat-ayat ini tidak hanya berbicara tentang kebersihan spiritual, tetapi juga kebersihan fisik sebagai bagian integral dari keimanan. Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan pemeliharaan kesehatan dengan menjauhkan diri dari makanan dan minuman yang memabukkan seperti alkohol, rokok, narkoba, serta memakan bangkai, darah, dan daging babi. Ini adalah pedoman diet dan gaya hidup yang sangat relevan untuk kesehatan modern.
Selain itu, untuk mencegah penyakit, Islam menganjurkan pengaturan tubuh agar tidak memforsirnya di luar batas kewajaran, sebagaimana riwayat Al-Bukhari, “Sesungguhnya badanmu itu mempunyai hak (beristirahat).” Ini menekankan pentingnya istirahat yang cukup dan tidak berlebihan dalam bekerja. Nabi juga menganjurkan pola makan yang seimbang dan wajar, tidak berlebihan. Hadis riwayat At-Tirmidzi menyebutkan, “Sebaiknya seorang anak Adam memelihara (diri) dari berbagai penyakit yang merusak perutnya, yaitu dengan makan untuk sekadar menghilangkan lapar dan mengisi rongga perutnya saja, dan jika memungkinkan sebaiknya ia mengisi perutnya…” Hadis ini memberikan panduan praktis untuk mengendalikan porsi makan, yang sangat relevan dengan masalah obesitas dan penyakit terkait diet di zaman sekarang. Ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan dalam asupan makanan sebagai salah satu pilar utama kesehatan.
Dampak dari literasi kesehatan yang kuat dalam Islam sangat luas. Pertama, individu akan lebih proaktif dalam menjaga kesehatan diri dan keluarganya, mengurangi beban penyakit dan biaya kesehatan. Kedua, masyarakat akan lebih tanggap terhadap isu-isu kesehatan publik, seperti pandemi, dan lebih kohesif dalam menjalankan protokol kesehatan. Ketiga, lingkungan akan lebih terawat karena kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Rekomendasi praktis untuk meningkatkan literasi kesehatan Islami meliputi: (1) Pendidikan agama yang mengintegrasikan aspek kesehatan, bukan hanya ritual semata. (2) Kampanye publik yang melibatkan ulama dan tenaga kesehatan untuk menyebarkan informasi kesehatan yang akurat dan berbasis syariah. (3) Pengembangan kurikulum pendidikan di madrasah dan pesantren yang memasukkan materi literasi kesehatan. (4) Pemanfaatan media sosial dan platform digital oleh lembaga keagamaan untuk menyebarkan konten edukasi kesehatan yang menarik dan mudah dipahami. (5) Kerjasama antara organisasi Islam, pemerintah, dan lembaga kesehatan untuk program-program promotif dan preventif.
Dengan demikian, literasi kesehatan dalam perspektif Islam bukan hanya sekadar pemahaman medis, melainkan sebuah manifestasi keimanan yang mendorong umat untuk bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, sesama, dan lingkungan. Ini adalah pendekatan holistik yang menggabungkan dimensi spiritual, fisik, dan sosial, yang pada akhirnya akan membawa kemaslahatan dunia dan akhirat. Membangun kesadaran ini membutuhkan upaya kolektif dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga pemerintah dan tokoh agama, agar umat Islam dapat menjadi teladan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.























