Polri Tangkap Buronan TPPO dan Penipuan Daring di Bali

BeritaKriminalNasional
Views: 3

Tim gabungan Polri berhasil menangkap Rifaldo Aquiono Pontoh, seorang WNI yang menjadi buronan interpol. Rifaldo diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja.

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (21/2).

Kombes Pol. Ricky Purnama, Kabag Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa Rifaldo adalah subjek red notice Interpol.

Modus kejahatan Rifaldo adalah mengiklankan lowongan pekerjaan dengan gaji tinggi di media sosial.

Namun, korban justru mengalami kekerasan, penyitaan paspor, dan upah yang tidak dibayarkan.

Korban juga dipaksa membayar biaya tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia.

NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Manila pada Jumat (20/2) tentang Rifaldo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, lalu ke Bali.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia segera berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kerja sama ini membuahkan hasil dengan penangkapan Rifaldo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas TPPO dan penipuan daring jaringan internasional.

Penangkapan ini juga merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polri dengan interpol dan instansi terkait lainnya.

Dengan tertangkapnya Rifaldo, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban TPPO dan penipuan daring.

Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Tags: Penipuan Daring, Polri, TPPO

You May Also Like

Gempa Dangkal Guncang Gayo Lues Aceh, Akibat Sesar Sumatra
Kemenko Perekonomian Jawab Soal Perjanjian Dagang RI-AS

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan