Pemerintah Kota Chiasso, sebuah kota yang terletak di wilayah berbahasa Italia di Kanton Ticino, Swiss, secara resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan para pemilik anjing untuk membersihkan tidak hanya kotoran padat, tetapi juga urin hewan peliharaan mereka saat berjalan-jalan di ruang publik. Aturan ini, yang akan mulai berlaku pada pertengahan Agustus 2026, bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Pelanggar kebijakan ini akan dikenakan denda sebesar 100 franc Swiss, atau setara dengan sekitar 2,2 juta rupiah (dengan asumsi kurs saat ini).
Langkah progresif ini diambil menyusul keluhan yang terus meningkat dari dewan kota dan warga mengenai dampak negatif perilaku abai pemilik anjing terhadap estetika kota, sanitasi, dan kenyamanan warga serta pengunjung. Chiasso, sebagai kota perbatasan yang sibuk, sangat mengandalkan pariwisata dan citra kota yang bersih sangat penting. Menurut laporan dari Blue News, kebersihan lingkungan menjadi prioritas utama, dan kotoran hewan yang tidak dibersihkan, baik padat maupun cair, kerap menimbulkan masalah kebersihan, bau yang mengganggu, bahkan dapat menarik hama. Bau urin anjing yang menempel di dinding bangunan, tiang lampu, atau trotoar dapat sangat mengganggu, terutama di area padat penduduk atau jalur pejalan kaki yang ramai.
Kebijakan di Chiasso ini menjadi yang pertama di Swiss yang secara spesifik mewajibkan pembersihan urin anjing. Sebelumnya, di sebagian besar wilayah Swiss, sanksi umumnya hanya diberikan kepada pemilik anjing yang tidak membersihkan kotoran padat hewan mereka. Kantong kotoran anjing sendiri sudah lama menjadi perlengkapan standar dan wajib bagi para pemilik anjing saat mengajak peliharaan mereka beraktivitas di luar rumah, dan banyak kota menyediakan dispenser kantong gratis di taman-taman. Namun, masalah urin anjing seringkali terabaikan, dianggap sebagai masalah yang lebih sulit diatasi atau kurang signifikan, padahal dampaknya terhadap kebersihan dan estetika kota tidak kalah penting.
Dengan adanya aturan baru ini, pemilik anjing di Chiasso kini diwajibkan untuk membawa botol kecil atau wadah lain yang berisi air bersih. Air ini akan digunakan untuk menyiram dan membersihkan area yang terkena urin anjing, memastikan tidak ada sisa bau atau noda yang tertinggal di area publik. Ini adalah pendekatan yang sederhana namun efektif untuk mengurangi dampak urin anjing. Pemilik anjing disarankan untuk menggunakan botol semprot kecil atau botol air minum bekas yang mudah dibawa, sehingga mereka dapat dengan cepat dan efisien membersihkan sisa urin. Selain itu, ada juga produk pembersih urin hewan peliharaan yang dapat dibawa, yang selain membersihkan juga menetralkan bau.
Chiasso bukanlah kota pertama yang menerapkan aturan ketat terkait kebersihan hewan peliharaan. Kota Livorno di Italia telah lebih dulu memperkenalkan aturan serupa pada bulan Mei lalu. Kebijakan di Livorno muncul setelah banyak warga mengeluhkan masalah bau dan kebersihan yang disebabkan oleh kotoran anjing di area publik, terutama selama musim panas yang terik di mana bau lebih mudah menyebar dan menjadi lebih intens. Livorno, sebagai kota pelabuhan yang ramai, juga memiliki kepentingan besar dalam menjaga citra kota yang bersih bagi wisatawan dan penduduk lokal.
Aturan di Livorno bahkan lebih ketat, melarang anjing buang air kecil atau besar di dekat pintu, jendela, atau pintu masuk apartemen, toko, dan kantor. Pelanggar di Livorno dapat dikenakan denda hingga 500 euro, atau sekitar 10,2 juta rupiah. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam durasi pemberlakuan aturan ini antara kedua kota. Berbeda dengan Chiasso yang menerapkan aturan secara permanen, kebijakan di Livorno bersifat musiman. Aturan tersebut hanya berlaku dari bulan Mei hingga Oktober, periode yang dianggap krusial karena kondisi iklim tertentu—suhu tinggi mempercepat dekomposisi dan intensifikasi bau, serta meningkatkan risiko penyebaran bakteri. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan terhadap masalah kebersihan hewan peliharaan dapat bervariasi tergantung pada kondisi lokal, pertimbangan lingkungan, dan pola musiman.
Penerapan aturan ini di Chiasso diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik anjing akan tanggung jawab mereka terhadap kebersihan lingkungan. Dengan adanya sanksi denda yang cukup besar, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dan turut serta dalam menjaga keindahan serta kenyamanan kota bagi seluruh warganya. Edukasi publik juga akan menjadi kunci keberhasilan aturan ini. Pemerintah kota mungkin perlu meluncurkan kampanye informasi yang menjelaskan alasan di balik aturan baru ini, cara pelaksanaannya, dan manfaatnya bagi komunitas. Pemasangan papan informasi di taman-taman dan area publik lainnya dapat membantu menyebarkan pesan ini.
Dampak keamanan dari aturan ini juga patut dipertimbangkan. Lingkungan yang bersih dan terawat cenderung lebih aman. Penumpukan urin dan kotoran hewan dapat menciptakan kondisi tidak higienis yang berpotensi menjadi sarang bakteri dan virus, terutama di area yang sering dilalui anak-anak atau orang tua. Dengan membersihkan urin secara teratur, risiko penyebaran penyakit dapat diminimalisir. Selain itu, bau tidak sedap dan noda kotoran dapat menimbulkan kesan tidak terawat pada suatu area, yang secara tidak langsung dapat memengaruhi persepsi keamanan publik. Area yang terlihat bersih dan terjaga dengan baik seringkali dianggap lebih aman dan mengundang lebih banyak aktivitas positif.
Secara praktis, bagi para pemilik anjing di Chiasso, persiapan menjadi kunci. Selain membawa kantong kotoran, mereka kini harus selalu menyiapkan botol air. Beberapa tips praktis meliputi: memilih botol yang ringan dan mudah diisi ulang; melatih anjing untuk buang air kecil di area yang mudah dibersihkan atau di tempat yang tidak mengganggu; dan selalu proaktif dalam membersihkan. Membawa beberapa lembar tisu atau lap kecil juga bisa membantu untuk mengeringkan area setelah disiram air, terutama di permukaan yang licin.
Model Chiasso ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di seluruh dunia yang menghadapi masalah serupa. Ini menunjukkan komitmen terhadap standar kebersihan yang tinggi dan kesediaan untuk berinovasi dalam mengatasi tantangan perkotaan. Meskipun mungkin ada penolakan awal dari sebagian pemilik anjing, manfaat jangka panjang untuk kualitas hidup di kota diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut. Pada akhirnya, aturan ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling menghormati antara manusia dan hewan peliharaan mereka di ruang publik.




















