Columbia University di New York mengecam tindakan agen imigrasi AS yang diduga memberikan informasi palsu untuk menahan seorang mahasiswa.
Menurut pernyataan dari Pelaksana Tugas Presiden Columbia University, Claire Shipman, agen federal dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) memasuki gedung universitas sekitar pukul 6:30 pagi.
Pihak universitas menyebutkan bahwa agen federal tersebut memberikan keterangan yang tidak benar untuk memasuki gedung, dengan alasan mencari ‘orang hilang’.
Universitas menegaskan bahwa semua petugas penegak hukum harus memiliki surat perintah pengadilan untuk mengakses area non-publik universitas.
Surat perintah administratif saja tidak cukup, menurut pihak Columbia University.
Pernyataan itu tidak menyebutkan nama mahasiswa yang ditahan, tetapi media kampus Columbia Spectator mengidentifikasi mahasiswa tersebut sebagai Ellie Aghayeva, seorang peneliti neuroscience.
Walikota New York City, Zohran Mamdani, mengumumkan bahwa ia telah berbicara dengan Presiden Donald Trump mengenai situasi ini.
Mamdani menyampaikan kekhawatirannya tentang mahasiswa Columbia, Elaina Aghayeva, dan Trump menjamin bahwa mahasiswa tersebut akan segera dibebaskan.
Aghayeva kemudian mengunggah di akun Instagram-nya bahwa dia ‘aman dan baik-baik saja’ dan sedang dalam perjalanan pulang.
ICE (Immigration and Customs Enforcement), sebuah badan di bawah DHS, mengkonfirmasi penahanan Aghayeva kepada beberapa media AS.
ICE menyatakan bahwa visa pelajar Aghayeva telah dihentikan pada tahun 2016 karena tidak menghadiri kelas. Mereka menambahkan bahwa manajer gedung dan teman sekamarnya mengizinkan petugas masuk ke apartemen.
Gubernur New York, Kathy Hochul, juga mengkritik tindakan agen imigrasi. Dia mendesak anggota parlemen negara bagian untuk melarang ICE memasuki lokasi sensitif seperti sekolah dan asrama.
Perwakilan Jerry Nadler menuduh ICE meneror warga dan menculik mahasiswa dari rumah mereka. Seperti yang dilansir dari Al Jazeera.





















