JAKARTA – Garda Prabowo, melalui kuasa hukumnya Ferdinand Hutahaean, secara resmi mencabut aduan masyarakat (dumas) yang diajukan ke Bareskrim Polri terhadap Tiyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM). Pencabutan aduan ini didasari oleh arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan jalur dialog dan pembinaan, alih-alih proses hukum, dalam menyikapi kritik.
Latar belakang kasus ini bermula dari pernyataan Tiyo Ardianto yang dinilai oleh Garda Prabowo sebagai penghinaan terhadap Kepala Negara, Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut, yang disampaikan dalam konteks kritik terhadap pemerintahan, memicu reaksi keras dari kelompok pendukung Prabowo. Garda Prabowo, sebagai organisasi yang berafiliasi dengan Presiden, merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum guna melindungi kehormatan pemimpin mereka. Pengajuan dumas ke Bareskrim Polri pada awalnya merupakan bentuk respons terhadap apa yang mereka persepsikan sebagai serangan personal dan tidak konstruktif.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa Dewan Pembina Garda Prabowo menganggap Tiyo Ardianto sebagai sosok yang cerdas dan kritis. Namun, Ferdinand menduga Tiyo terpengaruh oleh pihak lain yang menunggangi kritiknya, sehingga pernyataan yang disampaikan terkesan tendensius terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran dari pihak Garda Prabowo bahwa kritik yang disampaikan Tiyo tidak murni berasal dari pemikiran independennya, melainkan disusupi oleh agenda kelompok tertentu yang ingin mendiskreditkan pemerintah.
“Dewan Pembina juga melihat bahwa sebetulnya saudara Tiyo ini adalah sosok yang cerdas dan menjaga kekritisan yang cukup baik,” ujar Ferdinand, seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com, Sabtu (18/7/2026). “Tetapi menurut penelusuran yang kami lakukan, saudara Tiyo ini sepertinya salah mendapat teman, sehingga ada kelompok yang menunggangi saudara Tiyo dan pada akhirnya menyampaikan statement-statement yang kurang baik, kurang bijak, dan kurang tepat,” tambahnya. Pernyataan ini tidak hanya mencoba mengalihkan fokus dari substansi kritik Tiyo tetapi juga menyoroti potensi manipulasi atau pengaruh eksternal terhadap suara mahasiswa, sebuah narasi yang sering muncul dalam konteks politik Indonesia.
Pernyataan Tiyo Ardianto sebelumnya memicu respons dari Garda Prabowo dan dianggap menghina Kepala Negara, sehingga berujung pada pengajuan dumas ke Bareskrim Polri. Namun, kini aduan tersebut telah resmi ditarik. “Maka hari ini kami telah memasukkan surat penarikan terkait dengan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan pada sebulan lalu,” kata Ferdinand, menegaskan langkah pencabutan aduan. Penarikan aduan ini menjadi titik balik penting dalam kasus ini, mengubah arah dari konfrontasi hukum menjadi potensi dialog.
Ferdinand menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut aduan ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Ketua Umum Garda Prabowo. Presiden Prabowo, menurut Ferdinand, tidak ingin masalah ini berlarut-larut dalam ranah hukum. Beliau lebih menginginkan penyelesaian melalui pendekatan dialogis. Sikap ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya Prabowo untuk menampilkan citra sebagai pemimpin yang inklusif, toleran terhadap kritik, dan mengedepankan musyawarah, terutama di tengah meningkatnya polarisasi politik dan sensitivitas terhadap kebebasan berpendapat.
“Alasan yang disampaikan bahwa Pak Presiden, Dewan Pembina, menyayangi semua adik-adik mahasiswa dan tetap berharap adik-adik mahasiswa menjaga kekritisan dan menjaga kebaikan dalam berkomunikasi publik,” terang Ferdinand. Ini menunjukkan sikap inklusif Presiden terhadap suara-suara kritis dari kalangan mahasiswa, serta harapannya agar kritik tersebut disampaikan dengan cara yang konstruktif. Pernyataan ini juga dapat dilihat sebagai strategi politik untuk meredakan ketegangan dengan kelompok mahasiswa, yang seringkali menjadi motor penggerak kritik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Ferdinand mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sangat ingin menjalin komunikasi berkelanjutan dengan mahasiswa. Tujuannya adalah untuk menyampaikan fakta-fakta dan capaian-capaian pemerintah secara langsung, sehingga terjadi pemahaman yang utuh dan tidak ada misinformasi. “Pak Presiden sebetulnya sangat ingin berkomunikasi terus dengan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan fakta-fakta capaian pemerintah,” ucapnya. Ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk mengontrol narasi dan memastikan bahwa informasi yang diterima publik, khususnya mahasiswa, sesuai dengan versi pemerintah.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengamanatkan Garda Prabowo untuk membuka pintu dialog seluas-luasnya bagi Tiyo Ardianto maupun mahasiswa lainnya. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai berbagai kebijakan pemerintah, memfasilitasi pertukaran pandangan, dan membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan elemen mahasiswa. Inisiatif dialog ini, jika terealisasi dengan tulus, dapat menjadi jembatan penting untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah dan kaum muda intelektual, serta membentuk kritik yang lebih berbasis data dan solusi.
Meskipun Tiyo Ardianto dinilai telah melakukan hal yang tidak patut dan tidak elok, Presiden Prabowo memilih untuk berbesar hati. Ferdinand menegaskan bahwa Presiden tidak merasa tersakiti secara pribadi. Namun, Garda Prabowo sebagai keluarga besar Presiden, yang merasa tersakiti, kini menerima arahan untuk mengedepankan komunikasi dan pembinaan. “Ya (memaafkan), Pak Prabowo menyampaikan bahwa beliau berbesar hati, tidak merasa tersakiti sebetulnya. Tetapi kan Garda yang merupakan keluarga besar beliau, yang merasa bahwa Garda ini adalah anak-anak dari Pak Prabowo secara langsung, yang merasa tersakiti,” pungkas Ferdinand. Ia menambahkan bahwa amanat yang diberikan adalah untuk melakukan pembinaan secara bijaksana terhadap Tiyo, tanpa perlu melalui jalur hukum. Ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara Presiden dan pendukungnya dalam menyikapi kritik, di mana Presiden memilih pendekatan yang lebih lunak demi stabilitas politik dan citra kepemimpinan.
Dampak dari pencabutan aduan ini memiliki beberapa dimensi. Pertama, secara hukum, Tiyo Ardianto terbebas dari ancaman proses pidana, memberikan kelegaan bagi aktivis mahasiswa dan kebebasan berpendapat. Kedua, secara politik, langkah ini dapat meningkatkan citra Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang bijaksana, pemaaf, dan terbuka terhadap kritik, terutama dari kalangan muda. Ini penting untuk membangun legitimasi dan dukungan publik, khususnya di awal masa pemerintahannya. Ketiga, ia berpotensi membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah dan mahasiswa, yang selama ini seringkali diwarnai ketegangan dan miskomunikasi. Namun, keberhasilan dialog ini akan sangat bergantung pada kesediaan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan menghormati perbedaan pandangan.
Konteks politik di balik keputusan ini juga perlu diperhatikan. Pada masa awal pemerintahan, seorang presiden seringkali berusaha untuk membangun konsensus dan meredakan potensi konflik dengan berbagai elemen masyarakat. Mahasiswa, dengan kekuatan intelektual dan moralnya, seringkali menjadi barometer kritik terhadap pemerintah. Dengan merangkul mahasiswa melalui dialog, Prabowo dapat mengurangi potensi gejolak sosial dan politik. Selain itu, narasi tentang ‘penunggang’ kritik juga sering digunakan untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa yang dianggap murni, mengesankan bahwa ada kekuatan di balik layar yang mencoba mengganggu stabilitas. Ini adalah taktik politik yang umum untuk mengelola persepsi publik dan memecah belah oposisi.
Penting untuk dicatat bahwa insiden ini juga menyoroti ketegangan yang inheren antara kebebasan berekspresi dan potensi penafsiran sebagai penghinaan terhadap pejabat negara. Di Indonesia, undang-undang ITE dan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik seringkali menjadi alat untuk membungkam kritik. Keputusan Prabowo untuk mencabut aduan ini, meskipun melalui perantara Garda Prabowo, dapat diartikan sebagai sinyal positif untuk kebebasan berpendapat, meskipun tetap ada catatan mengenai dugaan adanya ‘penunggang’ di balik kritik tersebut. Hal ini menciptakan preseden penting tentang bagaimana pemerintah akan menangani perbedaan pendapat dan kritik di masa mendatang.
Ke depan, keberhasilan inisiatif dialog ini akan menjadi kunci. Jika dialog benar-benar terjadi dan menghasilkan pertukaran ide yang substansif, ini dapat menjadi model baru bagi hubungan pemerintah-mahasiswa. Namun, jika dialog hanya bersifat seremonial atau digunakan untuk mengontrol narasi, maka potensi konflik dan ketidakpercayaan dapat muncul kembali. Masyarakat akan mengamati bagaimana janji dialog ini diimplementasikan dan apakah pemerintah benar-benar siap mendengarkan masukan, bahkan kritik pedas, dari kalangan mahasiswa tanpa harus melihatnya sebagai ancaman.



















