PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Usai Kena OTT KPK: DPP Tegas Tindak Lanjuti

HukumNasionalPolitik
Views: 9

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan hubungan keanggotaan dengan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, setelah pejabat itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah keras ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, yang juga langsung mengambil alih pengelolaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN di Nusa Tenggara Barat.

Keputusan ini ditandai dengan keterangan resmi dari Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, pada Selasa (21/7/2026). Viva menegaskan bahwa DPP PAN tidak hanya memberhentikan Ahmad Zaini sebagai anggota partai, tetapi juga mengganti seluruh kepengurusan DPW PAN NTB guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang melanggar prinsip partai.

“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva menegaskan.

PAN, yang dipimpin oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan, memang telah berulang kali mengingatkan seluruh kadernya untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun, ternyata peringatan keras itu tidak diindahkan oleh Ahmad Zaini, yang kini terjerat kasus korupsi.

“Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras untuk mawas diri dan selalu prudent dalam mengelola pemerintahan daerah,” tambah Viva.

Tindakan Ahmad Zaini menuai kecaman dari dalam partai. PAN secara resmi menyesalkan dan meminta maaf atas perilaku kader mereka yang diduga melanggar hukum. Organisasi politik ini juga menegaskan bahwa akan sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” jelas Viva.

PAN juga menegaskan bahwa pihakanya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka mendesak KPK untuk menangani kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel demi tegaknya keadilan.

“PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum. PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” pungkas Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

OTT yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026. Operasi tangkap tangan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah dan dokumen-dokumen penting yang dijadikan alat bukti dalam penyidikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut, mengonfirmasi bahwa bupati yang berkuasa di Lombok Barat itu memang menjadi target penyidikan antek-antek pemberantasan korupsi. Dalam keterangannya, Fitroh menyatakan bahwa tim KPK mengamankan 19 orang dalam operasi senyap yang melibatkan pemerintahan daerah tersebut.

“Dari jumlah itu, tujuh orang, termasuk Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Fitroh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa selain tujuh orang yang ditahan, tim penyidik juga berhasil mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Menurut dia, barang bukti tersebut menjadi bagian dari dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat dalam proyek-proyek yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kasus ini kembali mencuatkan sorotan publik terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. OTT KPK terhadap pejabat kepala daerah bukanlah kali pertama terjadi, namun tetap menuai kritik dan duka dari masyarakat yang semakin menuntut akuntabilitas dan integritas para pemimpin.

Dengan putusan memecat Ahmad Zaini, PAN bermaksud menutup bab politik kotor yang mulai merusak citra partai. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kadernya bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Munculnya skandal korupsi ini juga menambah dalang polemik tentang efektivitas pengawasan internal partai politik di Indonesia. Banyak kalangan menilai bahwa partai-partai perlu memperketat mekanisme seleksi dan pengawasan terhadap kader yang duduk di posisi publik.

KPK akan melanjutkan proses hukum dan mengusut tuntas seluruh scope dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat ini. Peningkatan tekanan hukum dan politik di tengah masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan tanpa intervensi.

Perjalanan kasus ini masih akan berlanjut, dan publik akan terus mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Integritas pejabat publik dan akuntabilitas politik menjadi syarat mutlak bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga jujur dan bebas dari praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik.

Tags: KPK, Lalu Ahmad Zaini, PAN

You May Also Like

Eskalasi Konflik Timur Tengah: IRGC Klaim Hancurkan Target Militer AS di Kuwait Lewat Serangan Drone Kamikaze
Megawati Soekarnoputri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, Singgung Sosok Pejuang yang Tak Kenal Menyerah

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan