Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik. Korban, seorang anak berusia 12 tahun berinisial AKS, mengalami depresi berat.
Korban sering mengurung diri, melukai diri sendiri, dan menangis histeris karena trauma.
Tante korban, VN, mengungkapkan bahwa sebelumnya korban tinggal bersama keluarga di rumah pelaku di Ranomeeto, Konawe Selatan.
Sejak kasus ini mencuat, keluarga korban pindah ke rumah neneknya di Kota Kendari.
Di rumah neneknya, korban lebih banyak menghabiskan waktu di kamar dan enggan berinteraksi.
Kondisi korban memburuk saat sendirian, sering menangis, ketakutan, dan melukai diri sendiri.
Pelaku, Sertu MB, melarikan diri saat pemeriksaan dan kini menjadi buronan.
Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny AP Girsang, menyampaikan permohonan maaf.
Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
Danny mengakui insiden ini mencoreng nama institusi dan menjadi perhatian serius.
Kasus ini ditangani oleh Denpom XIV/3 Kendari. Sertu MB berstatus tidak hadir tanpa izin (THI).
Pencarian intensif sedang dilakukan dan langkah hukum lainnya akan diambil.
Dandim memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan.





















