Samsat Keliling Jakarta Hadir di 14 Lokasi Senin Ini

BeritaNasionalOtomotif
Views: 4

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jadetabek pada hari Senin. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Layanan ini tersedia di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya.

Berikut adalah daftar lengkap lokasi Samsat Keliling pada hari Senin:

Jakarta Pusat: JIEXPO Kemayoran (10.00-20.00 WIB) dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB).

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-14.00 WIB) dan depan parkiran TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB).

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00-14.00 WIB).

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (15.30-17.30 WIB).

Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Green Village (09.00-12.00 WIB).

Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB).

Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading (08.00-14.00 WIB).

Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00-21.00 WIB).

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00-12.00 WIB).

Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00-12.00 WIB).

Cinere: Halaman kantor Pondok Petir (08.00-12.00 WIB).

Beberapa dokumen yang perlu dibawa antara lain KTP asli, BPKB, dan STNK. Jangan lupa membawa fotokopi dari masing-masing dokumen tersebut.

Pastikan juga tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti pelat nomor, harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Alternatif lain, warga dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB secara daring.

Aplikasi SIGNAL bisa digunakan di 33 provinsi di Indonesia. STNK akan dikirim ke alamat pemohon.

Aplikasi ini tidak berlaku bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Mereka harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Tags: Jadetabek, Pajak Kendaraan, Samsat Keliling

You May Also Like

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan Hingga Petir
Pakistan Lakukan Serangan Udara di Afghanistan, Puluhan Dilaporkan Tewas

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan