Komunikasi Menteri Dody Hanggodo Diduga Tambah Corengan Pemerintahan

InternasionalPolitik
Views: 4

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo belakangan menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian kontroversi menyertainya. Mulai dari dugaan perjalanan dinas keluarga ke Amerika Serikat, mutasi ASN massal, hingga tuduhan nepotisme, membuat nama Dody melejit di halaman depan media sosial dan menjadi bahan perdebatan warganet. Namun, para ahli kebijakan publik menilai bahwa yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar fakta hukum dari tudingan tersebut, melainkan cara Dody menanggapi setiap tuduhan dengan respons yang dianggap defensif dan arogan.

Peneliti kebijakan publik dari The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, secara tegas menyoroti gaya komunikasi Menteri PU. Menurutnya, Dody lebih banyak mempertahankan posisi daripada menjelaskan konteks transparansi dan akuntabilitas. Di saat pejabat publik seharusnya menjadi panutan komunikasi, Dody malah menambah corengan di citra Pemerintahan Prabowo-Gibran. Komunikasi defensif justru memunculkan pertanyaan lebih banyak daripada jawaban.

Peristiwa pertama yang menimbulkan kecamuk adalah pembocoran dokumen perjalanan dinas Menteri Dody ke New York. Dokumen yang beredar di media sosial menampilkan surat bertanggal 29 Juni 2026 yang mencantumkan nama istrinya dan anaknya dalam rombongan. Warganet bertanya, apakah perjalanan keluarga itu menggunakan anggaran negara atau pribadi, dan apakah kegiatan itu benar-benar mendesak atau malah ajang pribadi yang dibungkus dengan agenda resmi PBB.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, membenarkan bahwa surat itu memang ada. Namun, dia menjelaskan bahwa pencantuman anggota keluarga adalah prosedur administratif dari Kementerian Luar Negeri untuk pengurusan visa. Biaya perjalanan istri dan anak, katanya, tidak menggunakan dana APBN.

Namun, penjelasan itu tidak cukup menenteramkan publik. Banyak kalangan menilai bahwa sebagai pejabat publik, Dody seharusnya lebih terbuka dan memberikan dokumen pendukung. Bocornya dokumen itu sendiri dianggap sebagai bentuk perlawanan dari dalam Kementerian PU. Banyak ASN yang merasa tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan yang dianggap otoriter.

Isu mutasi ASN memang berembus sejak Juni 2026 dan mendesak hingga ke ruang DPR. Anggota Komisi V DPR, Yasti Soepredjo Makoagow, pun mengangkatnya dalam rapat kerja. Dia mengatakan telah menerima banyak keluhan dari ASN aktif maupun mantan yang merasa disiksa dengan kebijakan mutasi. Sejumlah pejabat eselon II.a dinonjobkan atau dipindah menjadi staf. Saya betul-betul merasakan bagaimana di KemenPU banyak duka cita, kata Yasti.

Di hadapan wartawan, Dody membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Namun, cara dia menjawab justru menuai sorotan lebih luas. Dia menantang siapapun yang bisa membuktikan bahwa keponakannya menjadi komisaris BUMN untuk dihadiahi umrah sekeluarga. Kalau elu bisa buktikan, gue kasih elu umrah sekeluarga, katanya sambil menunjuk wajah wartawan. Respons dinilai provokatif dan tidak profesional.

Adinda Tenriangke Muchtar menilai komunikasi Dody tidak sesuai etika pejabat publik. Gaya komunikasi harus transparan dan akuntabel. Menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik diwajibkan melakukan pembuktian terbalik, bukan malah menantang pembuktian sebaliknya. Menteri itu digaji 100% kan uang publik, tambah Adinda. Pejabat publik seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan justru menghindar.

Riset yang dilakukan The Indonesian Institute menemukan bahwa komunikasi publik pejabat pemerintah Indonesia masih buruk. Responsnya cenderung defensif, impulsif, minim data, dan minim strategi. Kondisi ini tidak hanya terjadi pada Menteri Dody, tetapi juga pada pejabat lain seperti mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang kontroversial dengan istilahnya.

Kasus Dody Hanggodo menambah daftar panjang ketegangan hubungan ASN dengan menteri di era pemerintahan saat ini. Sebelumnya, Kementerian HAM Natalius Pigai digugat ke PTUN oleh Ernie Nurheyanti, mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM. Di Kemdiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro mundur setelah aksi demonstrasi besar-besaran 235 ASN yang memprotes mutasi sewenang-wenang.

Dody juga mengklaim bahwa KemenPU menerima laporan PPATK tentang 6.000 pegawai terlibat transaksi judi online dan 4.000 lainnya bermasalah dalam sistem absensi digital. Temuan itu, katanya, menjadi dasar mutasi dan rotasi jabatan. Namun, kritikus menuntut data yang lebih rinci tentang rentang waktu pemantauan dan status hukum dari ribuan pegawai tersebut.

Dody nampak enggan melakukan transparansi penuh. Padahal, UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan pejabat publik untuk terbuka. Sistem internal yang melempem membuat ASN tidak punya saluran pengaduan yang efektif. Akhirnya, mereka memilih cara melawan di media sosial dan akun pribadi, yang kadang berujung ancaman doxxing.

Pemerintah Pusat didesak untuk mengevaluasi komunikasi publik seluruh menteri. Para ahli menyarankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus jadi pondasi komunikasi, bukan beban. Pejabat publik perlu dilatih untuk menjelaskan kebijakan dengan data dan konteks yang jelas, bukan dengan tantangan atau sindiran yang memicu konflik.

Kasus Dody Hanggodo mengajarkan bahwa komunikasi buruk bisa memperparah krisis. Ketika pejabat hanya berfokus membela diri, publik akan semakin tidak percaya. Dalam jangka panjang, ini justru akan membuka celah lebih lebar terhadap integritas pemerintahan.

Tags: Dody Hanggodo, Pemerintahan Prabowo-Gibran

You May Also Like

Demokrasi Berbiaya Tinggi: Mengapa Ongkos Politik Jadi Pintu Masuk Korupsi di Indonesia?
Polemik Spanduk “Las Malvinas” di Piala Dunia 2026: Inggris Desak FIFA Investigasi, Gedung Putih Bela Argentina

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan