Mardani Ali Sera: OTT Berturut Bupati Kuansing dan Langkat Jadi ‘Vampir’ Korupsi

Politik
Views: 9

Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara beruntun terhadap Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menuai sorotan dari anggota Komisi II DPR yang juga Ketua Badan Pemilihan Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Ia menilai kasus ini membuktikan bahwa praktik korupsi pejabat daerah masih menjadi momok yang sulit diungkap.

Menurut Mardani, pola OTT yang terjadi secara back to back atau beruntun terhadap kedua bupati tersebut bukanlah musibah biasa, melainkan indikasi adanya vampire effect — istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan bagaimana praktik korupsi bisa “hidup kembali” di ruang-ruang gelap birokrasi pemerintahan.

“Ada istilah vampire effect, Drakulau itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktik suap menyuap itu terjadi di ruang gelap,” ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Pernyataan ini ia sampaikan menyusul bekalahan KPK yang kembali menangkap Syah Afandin sebagai Bupati Langkat. Menyedihkan, ia bukan bupati pertama di wilayah itu yang terjerat kasus hukum. Sebelumnya, penggantinya sendiri, Terbit Rencana Perangin-angin, juga pernah diseret KPK. Begitu pula di Kuansing, dimana Suhardiman Amby menggantikan Andi Putra yang kena OTT pada Oktober 2021 lalu.

Akar Masalah: Politik Berbiaya Tinggi

Sebagai Ketua Bappilu PKS sekaligus anggota Komisi II DPR, Mardani memiliki pandangan tajam mengapa kasus korupsi pejabat daerah sulit diberantas. Ia menekankan bahwa salah satu akar permasalahan terletak pada high cost politics atau politik berbiaya tinggi.

Baca juga: PKS Bahas Cara Atasi ‘Vampir’ Buntut OTT Berturut Bupati Kuansing dan Langkat

“Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politics, harus dibenahi dengan seksama,” kata politikus yang akrab disapa Mardani tersebut. Ia menambahkan bahwa beban biaya pemilihan dan politik praktis menciptakan tekanan besar bagi pejabat baru untuk menutupi kerugian melalui proyek dan dana publik.

Ketika pertanyaan tentang seberapa efektif peran figur partai dalam mencegah korupsi muncul, Mardani juga berhati-hati. Ia tidak menutupi kemungkinan adanya motif lain di balik arus kader berpindah dari partai yang lolos parlemen ke PSI yang dinilai belum sepenuhnya tahan.api uji politik.

Transparansi Sebagai Antibodi Korupsi

Untuk memutus mata rantai vampire effect tersebut, Mardani Ali Sera menekankan pentingnya transparansi penuh dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah diharapkan untuk membuka seluruh catatan penunjukan pejabat dan pemenang proyek-proyek kepada publik.

“Buka proses penunjukan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.

Secara internal, DPR sendiri juga terus mengawal pembentukan regulasi pencegahan korupsi di tingkat daerah. Komisi II yang dipimpinnya melakukan berbagai hearing dengan KPK dan lembaga lainnya untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pola Berbahaya: Pengganti Bupati yang Kena OTT

Kasus terbaru kembali menyingkap pola mengkhawatirkan di mana pejabat yang menggantikan kader parpol yang tengah ditangkap KPK malah ikut terjerat kasus serupa. Di Langkat, Syah Afandin menjadi Plt Bupati pada 2022 setelah Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap. Di Kuansing, Suhardiman Amby naik menggantikan Andi Putra yang kena OTT Oktober 2021.

Pola ini menimbulkan pertanyaan atas kelemahan sistem verifikasi dan kontrak kader kepala daerah. Apakah penilaian kepemimpinan hanya sekedar prosedur formal, tanpa evaluasi latar belakang integritas yang cukup?

Mardani menyarankan agar mekanisme pengawasan internal partai politik dan pemerintah daerah diperkuat. Ia berharp agar pengurus partai tidak berhenti pada pencalonan simbol tanpa memperhatikan rekam jejak dan integritas calon.

Peluang dan Tantangan Pencegahan Korupsi

Dari sisi kebijakan publik, Mardani Ali Sera menilai bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan figur atau simbol partai tertentu. Ia menekankan bahwa perlu ada reformasi sistemik untuk memutus siklus korupsi berulang di tingkat pemerintahan daerah.

“Sukses dalam pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistemik secara menyeluruh. Keterbukaan, akuntabilitas, dan hukuman yang tegas adalah tiga pilar yang harus diperkuat,” ujarnya.

KPK sendiri melalui keterangan resmi menegaskan bahwa operasi-operasi OTT yang dilakukan belakangan bukan sekadar tindakan represif, tetapi bagian dari strategi pencegahan dengan menciptakan efek jera. Namun, menurut Mardani, efek jera hanya akan terjadi jika transparansi menjadi budaya, bukan sekadar slogan.

Polemik tentang OTT bupati yang terjadi secara beruntun ini menjadi pengingat bagi segenap aktor politik dan birokrat. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, praktik korupsi akan terus bergerak seperti vampir yang mencari korban di tempat gelap. Masyarakat pun berhak menuntut agar setiap pengelolaan sumber daya bangsa benar-benar dilindungi dari perbuatan suap dan gratifikasi yang merugikan negara.

Tags: Korupsi, KPK, Mardani Ali Sera

You May Also Like

Fenomena Bang Faiq: Viral Karena Kemiripan Visual dengan Yesus, Kini Banjir Endorsement dan Jadi Sorotan Gen Z
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Raup Korupsi Proyek Pemerintah

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan