KPK Ungkap Aliran Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Sebesar Rp 10,8 Miliar

KriminalNasionalPolitik
Views: 13

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang bupati. Kali ini, fokus perhatian tertuju ke Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang diduga menerima aliran dana sekitar Rp 10,8 miliar dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penetapan dugaan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan tertutup. KPK akhirnya melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membawa pada pengungkapan jaringan korupsi terstruktur. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, aliran dana besar ini berasal dari proyek-proyek infrastruktur dan pengelolaan air bersih di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini sekaligus menandai komitmen KPK dalam memerangi korupsi di tingkat daerah, terutama mereka yang menyelewengkan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Korupsi di sektor air bersih tentu bukanlah berita ringan. KPK menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ironisnya, dugaan korupsi ini terjadi di sektor yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Data Badan Pusat Statistik NTB tahun 2023 menunjukkan masih banyak rumah tangga di Lombok Barat yang belum memiliki akses air minum layak. Kondisi ini seharusnya menjadi alasan kuat untuk menjaga tata kelola pengelolaan air bersih tetap transparan dan akuntabel, apalagi jika ditumpang-tindih dengan praktik korupsi yang semakin menjauhkan masyarakat dari hak dasar mereka.

Lalu Ahmad Zaini sendiri memiliki latar belakang panjang di bidang pengelolaan air. Selama 17 tahun, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), perusahaan air minum daerah, sebelum dilantik menjadi Bupati Lombok Barat. Pengalaman itu seharusnya menjadi modal berharga untuk memperkuat tata kelola pelayanan air bersih di daerah. Namun, KPK menilai dugaan korupsi yang terjadi justru seolah melanggengkan praktik tidak baik melalui beberapa pejabat baru di AMGM yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini. Fakta ini semakin menambah paradoks: seorang yang selama bertahun-tahun menangani air bersih justru diduga menyelewengkan dana yang seharusnya berfungsi untuk rakyat.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026, Achmad Taufik Husein menekankan bahwa praktik korupsi di sektor air bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal masyarakat Lombok. KPK menyebut pengelolaan air seharusnya mencerminkan semangat keadilan dan kebersamaan yang telah lama hidup dalam tradisi masyarakat setempat. Di Lombok, budaya gotong royong dan kebersamaan masih sangat kental, sehingga praktik korupsi yang merugikan banyak orang dianggap tidak sesuai dengan karakter akhlak dan adatistiadat lokal.

Dari total dana Rp 41,7 miliar yang diterima oleh Direktur Utama PT AMGM Sudirman melalui CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), sekitar Rp 10,8 miliar diduga dialirkan kepada Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat. Modal kerja CV DKK ini kemudian digunakan untuk mengendalikan pelaksanaan beberapa paket proyek strategis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat pada tahun anggaran 2025-2026. KPK menduga bahwa sistem ini tidak terjadi secara Barat: melainkan sebuah kolusi yang melibatkan para pejabat terkemuka.

Polanya mirip dengan modus korupsi yang kerap terungkap di berbagai daerah. Sudirman diduga menggunakan CV DKK sebagai perusahaan pengendali proyek, sekaligus meminjam nama penyedia lain atau yang dikenal dengan pinjam bendera agar nama CV DKK tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek. Tujuannya jelas: menghindari sorotan publik terkait benturan kepentingan. Namun, KPK berhasil membuktikan bahwa pengendalian proyek tetap berada di tangan CV DKK, meski nama para penyedia yang lain yang muncul dalam dokumen tender maupun penunjukan langsung.

Dalam praktiknya, para penyedia yang namanya dipinjamkan kemudian resmi memenangkan paket proyek di Dinas PUPRPKP senilai total Rp 17,9 miliar, baik melalui proses tender maupun penunjukan langsung. Proyek-proyek tersebut meliputi rehabilitasi Taman Kota Gerung TA 2025 senilai Rp 2,3 miliar, tahap kedua TA 2026 Rp 4,3 miliar, pembangunan gedung kantor TA 2025 Rp 2,4 miliar, renovasi Gedung Kantor Bupati Rp 1,7 miliar, serta berbagai paket pekerjaan di Bagian Umum dan PT Air Minum Giri Menang. Total nilai proyek yang besar inilah yang kemudian menjadi basis penyidikan KPK untuk mengungkap jaringan korupsi terstruktur ini.

KPK memaparkan bahwa dari nilai proyek Rp 17,9 miliar tersebut, Sudirman diduga memberikan fee sebesar 3 persen untuk para penyedia yang namanya dipinjam, sekaligus meraup keuntungan sekitar Rp 10,6 miliar melalui CV DKK. Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan dana lain terkait pengadaan barang dan jasa di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Barat senilai Rp 31,1 miliar yang masih dalam pemeriksaan intensif. Angka mengejutkan ini menunjukkan skala besar korupsi yang terjadi di tingkat kabupaten dan menambah beban psikologis dan finansial publik.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi yang terjadi di lingkungan daerah, khususnya pada sektor penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar. KPK menegaskan bahwa aparat seharusnya memberikan transparansi penuh dalam setiap penganggaran. Masyarakat berhak tahu bagaimana setiap dana publik digunakan. Anggaran daerah seharusnya benar-benar bertumpu pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pemerintah kabupaten dan lembaga pengawasan di daerah diharapkan dapat lebih intensif melakukan pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang. Keberhasilan KPK dalam mengungkap jaringan korupsi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat di daerah untuk kembali menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas publik. Laporkan segera jika mengetahui adanya indikasi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Budaya antikorupsi harus dimulai dari kecil, mulai dari ranah lokal.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Banyak detail lain yang masih diungkap, termasuk kemungkinan perluasan investigasi ke instansi atau pejabat lain yang terlibat. Publik diharapkan menunggu perkembangan selanjutnya dari lembaga antirasuah ini dan mendukung transparansi yang berkelanjutan. Melalui kerja keras KPK, diharapkan hukum tetap ditegakkan dan kepercayaan publik kepada pemerintah dapat pulih sepenuhnya.

Tags: Korupsi, KPK, Lalu Ahmad Zaini

You May Also Like

Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Resmi Menangi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Andy Burnham Janji Pemerintah Fokus Tekan Biaya Hidup di Rapat Kabinet Pertamanya

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan