Media sosial dihebohkan dengan pernikahan seorang pria berusia 71 tahun dengan seorang gadis berusia 18 tahun di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Pengantin pria diketahui bernama H. Buhari, sedangkan pengantin wanita berinisial TA. Keduanya menikah pada Minggu, 5 April 2026.
Video pernikahan mereka kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, menyatakan bahwa pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pernikahan tersebut.
Menurut Arsad, pihak desa hanya menerima informasi mengenai pernikahan itu tanpa keterlibatan sejak awal.
“Orang tuanya yang menikahkan,” ujar Arsad, seraya menambahkan bahwa ia sedang berada di Kabupaten Barru saat pernikahan berlangsung.
Arsad menjelaskan bahwa biasanya pemerintah desa dilibatkan sejak tahap lamaran, namun hal ini tidak terjadi dalam kasus ini.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pernikahan tersebut dilandasi suka sama suka.
Arsad juga menuturkan bahwa dari video yang beredar, pengantin wanita tampak bahagia dan tidak ada unsur paksaan.
“Saya lihat juga dari video yang beredar, tidak ada tanda-tanda tekanan. Pengantin perempuan bahkan tampak bergembira,” katanya.
Pernikahan ini menjadi sorotan karena perbedaan usia yang mencolok antara kedua mempelai.
Dikutip dari fajar.co.id, Kamis (8/4/2026), pernikahan ini juga dikaitkan dengan status pengantin pria yang disebut memiliki kebun luas.





















