Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara tegas membantah anggapan yang beredar di masyarakat mengenai fenomena ‘makan tabungan’ atau pengurasan simpanan oleh masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Bantahan ini didasarkan pada data terbaru yang dimiliki oleh LPS, yang menunjukkan tren pertumbuhan simpanan, bahkan pada kelompok nasabah kecil. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin keliru terkait kondisi tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (3/8), mengungkapkan bahwa simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta, yang mayoritas merupakan rekening perorangan, mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 5,16 persen secara tahunan (year on year) hingga Juni 2026. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa kelompok masyarakat dengan simpanan kecil justru menunjukkan peningkatan, bukan penurunan.
Anggito menegaskan bahwa data agregat yang dihimpun oleh LPS sama sekali tidak menunjukkan adanya penurunan simpanan. Sebaliknya, pertumbuhan positif juga terlihat pada kelompok rekening dengan saldo yang lebih kecil. Hal ini membuktikan bahwa daya tahan finansial masyarakat, setidaknya dari sisi simpanan, masih terjaga dengan baik.
Lebih lanjut, Anggito menjelaskan secara rinci pertumbuhan pada segmen simpanan yang lebih kecil. Simpanan dengan saldo di bawah Rp5 juta mengalami peningkatan sebesar 7,36 persen secara tahunan. Sementara itu, rekening dengan saldo antara Rp5 juta hingga Rp10 juta menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 10,01 persen. Data ini konsisten menunjukkan tren peningkatan di seluruh segmen simpanan masyarakat, menguatkan argumen LPS.
LPS tidak sendiri dalam memantau perkembangan simpanan masyarakat. Lembaga ini berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Data yang digunakan merupakan data seluruh rekening perbankan yang dijamin oleh LPS, sehingga mencerminkan kondisi agregat yang komprehensif dan akurat. Oleh karena itu, LPS menganggap datanya lebih representatif dibandingkan kesimpulan-kesimpulan yang menyatakan masyarakat ramai-ramai menghabiskan tabungan.
Anggito juga memberikan respons terhadap hasil Mandiri Saving Index yang sempat menunjukkan kontraksi tabungan masyarakat. Menurutnya, indeks tersebut menggunakan basis perhitungan yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan data yang dimiliki LPS. Perbedaan metodologi dan basis data menjadi kunci mengapa kedua laporan tersebut menghasilkan kesimpulan yang berbeda.
Secara keseluruhan, Anggito menegaskan bahwa seluruh kelompok simpanan, baik yang bernilai kecil maupun besar, masih mencatat pertumbuhan. Bahkan, simpanan di atas Rp5 miliar menunjukkan pertumbuhan yang impresif sebesar 15,44 persen secara tahunan. Kelompok simpanan besar ini bahkan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan secara keseluruhan.
Meskipun mengakui bahwa secara individu mungkin ada masyarakat yang menggunakan tabungan, menambah surplus, atau mengalami kekurangan tabungan, Anggito menekankan bahwa secara agregat, data LPS menunjukkan semua kelompok simpanan masih bertumbuh. Pernyataan ini memberikan gambaran yang lebih utuh dan positif mengenai kondisi tabungan masyarakat Indonesia saat ini.




















