Video ‘Bandar Membara’ Viral, Penyebar dan Penyimpan Terancam Hukuman

BeritaMedia SosialNasional
Views: 11

Video dengan kata kunci ‘Bandar Membara’ sedang ramai dicari di media sosial, seperti TikTok dan X. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek hukum.

Video ini pertama kali beredar sejak Sabtu, 18 April 2026. Diduga, konten tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi pesan, kemudian meluas ke platform media sosial lainnya.

Pemeran dalam video tersebut adalah TA (19) dan SE (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Polisi sedang menyelidiki pelaku penyebaran video ini.

Di dunia maya, istilah ‘Bandar Membara’ banyak ditemukan dalam bentuk klaim sensasional dengan tautan tidak jelas. Tautan ini mengklaim menyediakan akses ke video tersebut.

Jika video tersebut beredar tanpa persetujuan pihak yang terlibat, maka dapat dikategorikan sebagai pornografi non-konsensual. Ini berarti materi dibuat atau disebarkan tanpa izin.

Penyebaran konten semacam ini diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 45 ayat (1), yaitu penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Undang-Undang Pornografi juga melarang produksi, penyebaran, dan kepemilikan konten pornografi. Pasal 4 ayat (1) melarang pembuatan dan distribusi materi tersebut dalam berbagai bentuk digital.

Sanksinya adalah pidana penjara minimal enam bulan hingga maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Pihak yang menyimpan konten pornografi juga berpotensi terjerat hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 6 UU Pornografi.

Ancamannya adalah pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Risiko hukum berlaku bagi pembuat, pengunggah, penyimpan, dan penyebar ulang konten tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan atau menyimpan video tersebut agar terhindar dari jeratan hukum.

Tags: Pornografi, UU ITE, Video Viral

You May Also Like

Video Syur Remaja 16 Tahun Viral di Sampang, Satu Orang Diamankan
Oknum TNI di Kendari Diduga Lecehkan Anak SD, Dandim Bereaksi

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan