Deputi Gubernur BI, Juda Agung, Ajukan Pengunduran Diri; Calon Pengganti Direkomendasikan

BeritaEkonomiNasional

Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa Juda Agung telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI kepada Presiden RI, efektif mulai 13 Januari 2026. Pengajuan pengunduran diri ini memicu proses pencarian pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan sejumlah nama calon kepada Presiden. Langkah selanjutnya adalah Presiden akan mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proses ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ramdan menegaskan bahwa Bank Indonesia akan tetap fokus pada pelaksanaan tugas utamanya, yaitu mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Fokus ini juga mencakup dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Saat ini, BI sedang mempersiapkan pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026, yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat yang dipertimbangkan untuk menggantikan Juda Agung. Munculnya nama Wamenkeu ini merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang diajukan oleh Deputi Gubernur BI. Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) bagi para kandidat.

Sebagai informasi, Juda Agung menjabat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/P Tahun 2021 yang diterbitkan pada 24 Desember 2021. Ia mengucapkan sumpah jabatannya pada 6 Januari 2022. Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Juda Agung pernah menduduki posisi Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial pada periode 2020-2022.

Pergantian pejabat tinggi di Bank Indonesia menjadi sorotan karena peran penting bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi. Proses pemilihan Deputi Gubernur BI yang baru diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan sosok yang kompeten untuk meneruskan tugas-tugas penting dalam menjaga perekonomian nasional. Pengunduran diri Juda Agung dan proses penggantiannya menjadi perhatian publik dan pelaku ekonomi di Indonesia.

Tags: Bank Indonesia, Deputi Gubernur, Pengunduran Diri

You May Also Like

Indonesia Siap Tampilkan Kekayaan Budaya di Pembukaan ASEAN Para Games 2025
Taktik Perang Hibrida AS-Israel Picu Ketegangan Global di Venezuela dan Iran

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan