Kejati DKI Geledah Lokasi Dugaan Korupsi Pembangkit Listrik

BeritaBisnisNasional
Views: 6

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi dalam proyek migrasi unit pembangkit listrik.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada anak usaha PT PLN, yaitu PT PLN Indonesia Power tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan penggeledahan ini bagian dari penyidikan.

Tujuannya mencari dan mengamankan bukti terkait dugaan korupsi migrasi unit pembangkitan.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan alat bukti.

Hal ini dilakukan guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Perkara ini terkait proyek Migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV.

Nilai pagu anggaran proyek ini sebesar Rp219,3 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak Rp177,6 miliar.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 24 Februari 2026.

Lokasi penggeledahan meliputi kantor PT High Volt Technology di Jakarta Selatan, serta dua rumah di Depok dan Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan pembuktian.

Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor ketenagalistrikan.

Tags: Kejati DKI, Korupsi, PLN

You May Also Like

Perkembangan Terbaru Perang Rusia-Ukraina: Hari ke-1464
Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Tipis di Pegadaian Pagi Ini

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan