Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri organisasi kecerdasan buatan AI global baru bernama World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO. Organisasi ini dibentuk oleh China bersama 28 negara lainnya pada 16 Juli 2026, dengan tujuan menyusun tata kelola pengembangan AI di seluruh dunia.
Organisasi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan global akan regulasi AI yang menyeimbangkan inovasi dan keamanan. China menginisiasi pembentukan WAICO untuk memastikan negara-negara berkembang juga memiliki suara dalam mengekspresikan kebijakan global AI, bukan hanya negara maju seperti Amerika Serikat.
Latar Belakang Pembentukan WAICO
Pembentukan WAICO diumumkan selama World Artificial Intelligence Conference WAIC 2026 di Shanghai, Jumat pekan lalu. Presiden China Xi Jinping membuka konferensi dengan menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pengembangan AI, yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan sejumlah pemimpin global.
Xi Jinping menyatakan bahwa pengembangan AI tidak boleh menjadi panggung solo bagi satu negara saja, melainkan simfoni dari kerja sama internasional. Pernyataan ini dinilai sebagai sindiran halus kepada Amerika Serikat yang selama ini mendominasi pengembangan teknologi AI dan mengatur standar global dengan sendirinya. Konferensi ini menjadi momen bersejarah di mana negara-negara membagi visi yang sama tentang masa depan teknologi.
Tujuan dan Fungsi WAICO
Organisasi antarpemerintah ini memiliki misi utama untuk mempromosikan kerja sama internasional dan merumuskan regulasi AI yang berlaku globally. Tujuan utamanya adalah memastikan teknologi AI aman, bermanfaat, dan dapat diakses oleh seluruh umat manusia tanpa monopoli satu negara.
Para analis internasional memperkirakan bahwa Beijing akan memanfaatkan WAICO sebagai kendaraan politik untuk membentuk dan mengarahkan kebijakan AI yang sedang dirumuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Melalui WAICO, China berharap dapat mengadvokasi prinsip-prinsip seperti kedaulatan digital, netralitas teknologi, dan keadilan distribusi manfaat AI.
WAICO juga bertujuan mencegah konflik geopolitik dalam arena digital. Organisasi ini akan mengoordinasikan kebijakan standar teknis, etika penggunaan AI, dan mekanisme penyelesaian sengketa teknologi lintas batas.
Pentingnya WAICO Bagi Indonesia
Keikutsertaan Indonesia dalam pendiri WAICO membuka peluang besar bagi negara ini dalam dunia digital. Indonesia bisa berkontribusi secara langsung dalam merumuskan standar etika dan regulasi AI global yang adil, sesuai dengan karakter dan kebutuhan negara berkembang.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi turut mendukung langkah ini. Kebijakan ini sejalan dengan visi Indonesia menuju pemerintahan digital yang transparan dan inklusif. Dengan menjadi bagian dari WAICO, Indonesia dapat belajar dari negara lain yang lebih maju dalam teknologi AI sekaligus mengadvokasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Indonesia juga berharap dapat menarik investasi asing dalam bidang AI dan startup teknologi. Keikutsertaan dalam WAICO meningkatkan kepercayaan investor bahwa Indonesia memiliki komitmen tinggi terhadap tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.
Daftar Negara Pendiri WAICO
Seluruh 29 negara pendiri WAICO antara lain: China, Aljazair, Belarusia, Brasil, Kamboja, Kamerun, Kongo, Kuba, Etiopia, Indonesia, Kazakhstan, Kenya, Kyrgyzstan, Laos, Lesotho, Malaysia, Mozambik, Myanmar, Nikaragua, Oman, Pakistan, Rusia, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Tajikistan, Uzbekistan, Venezuela, dan Zambia.
Organisasi ini berpusat di Shanghai dan diakui oleh PBB sebagai mitra baru dalam tata kelola teknologi masa depan. Keberagaman anggota negara pendiri menunjukkan bahwa WAICO benar-benar mewakili kepentingan Global South, bukan sekadar kepentingan geopolitik satu negara superpower. Hal ini memberi Indonesia ruang untuk berperan aktif dan menempatkan diri sebagai pemimpin di kawasan ASEAN dan Asia Tenggara.
Implikasi Global
Pembentukan WAICO menandai pergeseran geopolitik teknologi global. Persaingan antara China dan Amerika Serikat untuk menguasai pasar AI semakin ketat. China berinvestasi masif dalam chip dan pusat data, sementara AS masih menargetkan kesenjangan teknologi semikonduktor.
Indonesia sebagai salah satu pendiri mendapat posisi strategis untuk mempengaruhi regulasi global ke depan. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia di forum internasional. Konglomerasi teknologi global sedang bergeser dari barat ke timur, dan Indonesia berada di posisi yang tepat untuk mengambil manfaat dari perubahan besar ini.
Ke depan, WAICO diperkirakan akan mulai mengeluarkan rekomendasi dan standar AI global yang mengikat. Indonesia perlu memastikan bahwa suaranya didengar, agar regulasi yang dihasilkan tidak memberatkan negara-negara berkembang.
Kesimpulan
WAICO hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tata kelola AI yang lebih adil dan inklusif. Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi ini adalah langkah nyata untuk berpartisipasi dalam menyusun masa depan teknologi global. Pemerintah perlu melanjutkan dukungannya dengan penguatan ekosistem AI nasional, pendidikan digital, serta regulasi perlindungan data.
Indonesia harus memanfaatkan posisinya sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan digital bangsa. Kolaborasi global yang adil dan bertanggung jawab menjadi kunci untuk memastikan AI benar-benar bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Dengan WAICO, Indonesia dan 28 negara lain mengambil langkah berani menuju dunia digital yang lebih seimbang.



















