ASN Sulbar Live TikTok Saat Jam Kerja Viral, Terancam Sanksi

BeritaMedia SosialNasional
Views: 7

Tiga ASN Pemprov Sulbar jadi sorotan karena live TikTok saat jam kerja. Video mereka viral di berbagai platform media sosial.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026. Video tersebut cepat menyebar, bahkan diunggah ulang oleh influencer nasional.

Ketiga ASN tersebut bekerja di Dispoparekraf Sulbar.

Aktivitas live saat jam kerja menuai kritik. Interaksi mereka dengan warganet juga diperhatikan.

ASN tersebut terlihat membalas komentar, termasuk kritik terkait profesionalitas.

Salah satu ASN menyebut pengkritik sebagai akun palsu. Komentar ini memicu perdebatan tentang etika ASN di media sosial.

Regulasi melarang ASN beraktivitas di luar tugas kedinasan saat jam kerja. Ini termasuk live di media sosial tanpa kepentingan dinas.

Aturan ini menekankan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.

Live di media sosial saat jam kerja bisa dianggap pelanggaran disiplin dan etika profesi.

Mengacu pada PP 94 Tahun 2021, ASN yang melanggar disiplin bisa dikenai sanksi.

Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat. Penjatuhan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Ketiga ASN tersebut berstatus resepsionis di Dispoparekraf Sulbar. Dua berstatus PNS, satu PPPK paruh waktu.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sulbar terkait tindakan yang akan diambil. Seperti yang dilansir dari fajar.co.id.

Tags: ASN, Sulbar, TikTok

You May Also Like

Viral! Jukir di Makassar Pungli Rp20 Ribu, Polisi Bertindak Cepat
Reaksi ‘Waduh’ Andi Gani di Momen Prabowo dan Buruh Jadi Sorotan

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan