Viral! Jukir di Makassar Pungli Rp20 Ribu, Polisi Bertindak Cepat

BeritaMedia SosialNasional
Views: 4

Aksi juru parkir (jukir) di Makassar viral di media sosial karena melakukan pungutan liar (pungli). Seorang pengendara mengeluhkan tarif parkir yang tidak sesuai.

Kejadian ini terjadi di Jalan Pasar Ikan, Bulo Gading, Ujung Pandang, Makassar. Tarif yang diminta mencapai Rp20 ribu, padahal di karcis hanya Rp5 ribu.

Unggahan di Instagram @teropongmakassar memicu reaksi warganet. Banyak yang mengecam tindakan oknum jukir tersebut.

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Muhammad Yusuf, langsung memerintahkan penyelidikan setelah kejadian viral.

Unit Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan seorang pria bernama Herman, yang berprofesi sebagai jukir di lokasi tersebut.

“Iya benar, kami telah mengamankan Herman,” kata Kompol Yusuf kepada media.

Herman diamankan di wilayah Panakkukang pada Selasa (5/5/2026). Awalnya, ia meminta Rp20 ribu ke pengendara mobil.

Pengendara keberatan dan merekam kejadian tersebut. Video itu kemudian viral di media sosial.

Polisi berkoordinasi dengan PD Parkir Kota Makassar. Izin parkir Herman dicabut dan atribut kerjanya ditarik.

“Tim PD Parkir mencabut izin parkirnya,” ujar Kompol Yusuf.

Herman juga diminta membuat video permintaan maaf. Dalam video itu, ia mengakui kesalahannya.

“Saya mohon maaf. Saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap Herman dalam video tersebut.

Setelah membuat pernyataan, Herman dipulangkan sekitar pukul 16.00 WITA. Kasus ini menjadi perhatian publik.

Tags: juru parkir, Makassar, pungli

You May Also Like

Polisi Sidrap Tangkap Pelaku Pamer Aurat di TikTok, Terancam 6 Tahun
ASN Sulbar Live TikTok Saat Jam Kerja Viral, Terancam Sanksi

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan