Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Sorong diduga menjadi korban diskriminasi. Ia dikeluarkan dari SD Kalam Kudus Sorong karena ayahnya mempertanyakan transparansi pembangunan gereja. Paman korban, Lex Wu, menyayangkan masalah orang dewasa berdampak pada anak-anak.
Lex Wu mengungkapkan keprihatinannya melalui Kanal YouTube Forum Keadilan TV. Ia merasa miris melihat anak seusia Karin menjadi korban konflik orang dewasa. Apalagi, sekolah tersebut merupakan sekolah Kristen yang seharusnya mengedepankan kasih.
Kronologi kejadian bermula saat orang tua Karin meminta izin untuk pergi ke Jakarta karena ada pekerjaan. Pada tanggal 13 Mei, yang merupakan hari libur, Karin (9 tahun) dan adiknya, Kennet (7 tahun), ikut serta ke Jakarta selama tiga hari.
Tanggal 15 Mei, orang tua mereka mendapat pekerjaan di Bogor dan berencana untuk segera pulang. Namun, pada tanggal 16 Mei, Kennet sakit dan dibawa ke Surabaya karena keluarga tidak memiliki sanak saudara di Jakarta.
Lex menjelaskan bahwa pihak keluarga terus berkomunikasi dengan pihak sekolah mengenai kondisi Kennet yang sakit. Kemudian, pada tanggal 20 Mei, Karin juga jatuh sakit dan didiagnosis mengalami gangguan saluran pernafasan akut. Pada tanggal 26 Mei, ibu mereka juga sakit dan harus dirawat di ICU.
Kejadian aneh terjadi pada tanggal 30 Mei, ketika keluarga menerima teror melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut berisi ancaman agar keluarga tidak lagi datang ke gereja untuk beribadah.























