Aktivis Pro-Palestina Dibebaskan dengan Jaminan Setelah Penangkapan Terkait Perusahaan Pertahanan

BeritaInternasionalPolitik
Views: 8

Dua belas aktivis yang terkait dengan kelompok Palestine Action telah dibebaskan dengan jaminan. Mereka sebelumnya ditahan atas tuduhan membobol fasilitas perusahaan pertahanan yang terkait dengan Israel di Inggris.

Para aktivis yang dibebaskan termasuk Teuta Hoxha, Kamran Ahmed, Qesser Zuhrah, dan Heba Muraisi. Keempatnya sempat melakukan aksi mogok makan selama penahanan.

Suasana haru menyelimuti Pengadilan Kriminal Pusat London, atau Old Bailey, saat pembebasan berlangsung pada hari Jumat. Dukungan dari simpatisan memenuhi ruang sidang.

Selain nama-nama di atas, aktivis lain yang dibebaskan termasuk Zara Farooque, Salaam Mahmood, Moiz Ibrahim, Finn Collins, Hannah Davidson, Harland (Harley) Archer, Louie Adams, dan Liam Mullany.

Kelompok ini sebelumnya ditahan sehubungan dengan penggerebekan pabrik Elbit Systems di Filton, dekat Bristol, yang terjadi pada 6 Agustus 2024.

Juru bicara Komite Pembela Filton 24 menyatakan bahwa pembebasan ini adalah kemenangan besar. Mereka memuji para aktivis yang tetap teguh meski menghadapi tekanan.

Sebelumnya, sebelas terdakwa lain yang terkait dengan penggerebekan tersebut juga telah diberikan jaminan. Dengan demikian, 23 dari total 24 aktivis yang dikenal sebagai “Filton 24” kini bebas.

Pada 4 Februari, enam aktivis dibebaskan dari tuduhan perampokan berat di Pengadilan Woolwich Crown London. Namun, juri gagal mencapai putusan terkait tuduhan kerusakan kriminal.

Pada hari Rabu, pengadilan yang sama mencabut dakwaan perampokan berat terhadap 18 anggota Filton 24 lainnya. Lima terdakwa lainnya juga diberikan jaminan.

Hanya Samuel Corner yang masih ditahan. Ia menghadapi tuduhan tambahan karena diduga memukul seorang sersan polisi wanita dengan palu godam.

Komite Pembela Filton 24 menyerukan pembebasan Corner. Mereka berpendapat bahwa penahanannya selama 18 bulan tanpa vonis tidak adil.

Pembebasan para aktivis terjadi setelah Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa larangan pemerintah terhadap Palestine Action sebagai “kelompok teror” adalah melanggar hukum.

Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding.

Tags: Aktivis, Inggris, Palestina

You May Also Like

Prabowo Bahas Investasi dengan Pengusaha AS di Washington
Utusan AS Kontroversial: ‘Israel Boleh Ambil Seluruh Timur Tengah’

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan