RI dan AS Lanjutkan Pembicaraan Tarif Impor Pasca Putusan MA AS

BeritaBisnisInternasional
Views: 7

Kemenko Perekonomian memastikan kelanjutan diskusi dengan AS terkait tarif, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Donald Trump.

Jubir Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan Indonesia akan mengutamakan kepentingan nasional dalam pembicaraan tersebut.

MA AS membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump pada Jumat (20/2) waktu setempat.

Keputusan MA tersebut didasari pemungutan suara 6-3 yang menyatakan Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan IEEPA.

Trump sempat mengumumkan “tarif impor global” sebesar 10 persen setelah putusan MA.

Haryo menambahkan, Indonesia terus mengamati perkembangan terkait Agreement On Reciprocal Trade (ART) RI-AS.

Kelanjutan ART bergantung pada keputusan kedua negara.

Indonesia masih perlu ratifikasi perjanjian ini, dan AS juga memerlukan proses serupa.

Tarif impor menjadi pilar utama agenda “America First” Trump.

Langkah ini diklaim menghidupkan manufaktur, menciptakan lapangan kerja, mengurangi utang, dan meningkatkan pendapatan pajak.

Tarif juga dianggap memperkuat posisi AS dalam negosiasi dengan negara mitra.

Indonesia akan terus bernegosiasi dan mengamati perkembangan terkait tarif impor ini.

Seperti yang dilansir dari ANTARA, Indonesia akan tetap berfokus pada kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap keputusan yang diambil.

Tags: AS, Indonesia, Tarif Impor

You May Also Like

Pabrik BYD di China Produksi Satu Mobil per Menit, Kok Bisa?
Tips Mengatur Notifikasi di Android Auto Agar Aman Saat Berkendara

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan