Dua Wanita Bulukumba Diproses Hukum Usai Parodikan Ayat Al-Qur’an

BeritaMedia SosialNasional
Views: 5

Media sosial dihebohkan dengan video viral yang dianggap menistakan agama.

Dua wanita asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berurusan dengan polisi.

Mereka membuat video parodi yang memelesetkan ayat suci Al-Qur’an.

Video tersebut memicu kemarahan publik, khususnya umat Muslim.

Salah satu potongan video memperdengarkan pelesetan ayat Al-Qur’an.

Ayat “Ma adraka mal-hutamah” diubah menjadi “Malla madoraka kau hutama”.

Artinya, “takut durhaka dan kau yang utama” dalam bahasa Konjo.

Kalimat “Allahu Muttakazur” juga dipelesetkan menjadi “Allah tidak bisa tidur tanpa kasur”.

Konten tersebut dinilai melampaui batas dan memicu protes.

Polres Bulukumba menerima laporan terkait video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali membenarkan laporan itu.

Kedua wanita berinisial IT dan IAR mendatangi Polres Bulukumba.

Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Tags: Bulukumba, Media Sosial, Penistaan Agama

You May Also Like

Influencer Dihujat Usai Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur
Prof Anhar Gonggong dan Hotman Paris Desak Pencabutan Kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan