Media sosial dihebohkan dengan video viral yang dianggap menistakan agama.
Dua wanita asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berurusan dengan polisi.
Mereka membuat video parodi yang memelesetkan ayat suci Al-Qur’an.
Video tersebut memicu kemarahan publik, khususnya umat Muslim.
Salah satu potongan video memperdengarkan pelesetan ayat Al-Qur’an.
Ayat “Ma adraka mal-hutamah” diubah menjadi “Malla madoraka kau hutama”.
Artinya, “takut durhaka dan kau yang utama” dalam bahasa Konjo.
Kalimat “Allahu Muttakazur” juga dipelesetkan menjadi “Allah tidak bisa tidur tanpa kasur”.
Konten tersebut dinilai melampaui batas dan memicu protes.
Polres Bulukumba menerima laporan terkait video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali membenarkan laporan itu.
Kedua wanita berinisial IT dan IAR mendatangi Polres Bulukumba.
Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.





















