Oxfam menolak memberikan detail pribadi staf Palestina mereka kepada Israel, karena khawatir akan keselamatan mereka. Penolakan ini muncul setelah banyaknya pekerja kemanusiaan yang tewas akibat serangan di Gaza.
Israel sebelumnya meminta sejumlah organisasi bantuan untuk memberikan informasi detail mengenai staf, operasional, dan pendanaan mereka. Hal ini merupakan bagian dari tindakan keras terhadap organisasi yang memberikan bantuan kepada warga Palestina.
Pada 1 Januari, Israel mencabut izin 37 kelompok bantuan, termasuk Oxfam, dengan alasan ketidakpatuhan terhadap standar keamanan dan transparansi yang baru. Oxfam berpendapat bahwa memberikan data sensitif akan melanggar prinsip kemanusiaan dan kewajiban perlindungan data.
Oxfam menyatakan bahwa lebih dari 500 pekerja kemanusiaan telah tewas sejak 7 Oktober 2023. Mereka mendesak Israel untuk menghentikan proses pembatalan izin dan mencabut tindakan yang menghalangi bantuan kemanusiaan. Oxfam juga meminta pemerintah donor untuk menekan Israel agar membatalkan tindakan tersebut.
Menurut aturan Israel, informasi yang diminta termasuk salinan paspor, resume, dan nama anggota keluarga. Israel akan menolak organisasi yang dianggap menghasut rasisme, menyangkal keberadaan negara Israel atau Holocaust, atau mendukung perjuangan bersenjata melawan Israel.
Sebanyak 23 organisasi dilaporkan telah menyetujui aturan pendaftaran baru tersebut. Sementara itu, Jaringan LSM Palestina (PNGO) mengkritik organisasi yang telah mematuhi permintaan Israel, karena dianggap membahayakan keselamatan staf lokal.
Situasi ini memunculkan dilema bagi organisasi kemanusiaan. Mereka harus memilih antara mematuhi permintaan Israel dengan risiko membahayakan staf, atau menolak dan menghadapi pengusiran serta penghentian kegiatan bantuan. Keputusan yang sulit ini menyoroti tantangan dalam memberikan bantuan kemanusiaan di tengah konflik yang sedang berlangsung.





















