Warga Yaman Ungkap Penyiksaan di Penjara Rahasia yang Dikelola UEA

BeritaInternasionalPolitik

Ali Hassan Ali Bakhtiyan, seorang warga Yaman, mengungkapkan pengalaman pahitnya selama lebih dari dua tahun ditahan di penjara rahasia di Provinsi Hadramout, Yaman timur. Lebih dari enam tahun setelah pembebasannya, ia masih berusaha mencari keadilan atas perlakuan yang dialaminya.

Ali mengaku ditahan di penjara rahasia yang dikelola oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan pasukan lokal Yaman, Pasukan Elite Hadrami (HEF), di dalam Istana Kepresidenan Hadramout. Ia mengalami penyiksaan fisik dan mental yang mengerikan, termasuk ditelanjangi, disiram air dingin, diinterogasi, dan dikurung dalam sel isolasi yang gelap dan tidak layak huni. Kondisi penjara sangat buruk, bahkan tidak pantas untuk hewan.

Penahanan pertama Ali terjadi pada tahun 2016, diikuti penahanan kedua pada tahun 2017. Ia dituduh sebagai anggota Partai Islah, partai oposisi utama di Yaman, yang juga menaungi Ikhwanul Muslimin. Namun, Ali membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak memiliki afiliasi politik apapun. Bahkan, seorang interogator mengakui bahwa mereka tidak memiliki bukti apapun terhadap Ali, tetapi ia ditahan atas permintaan pihak UEA.

Kasus Ali dan tahanan lainnya kembali mencuat setelah Gubernur Hadramout, Salem al-Khanbashi, mengumumkan penemuan penjara rahasia di lokasi bekas базы UEA. Penemuan ini meliputi peralatan dan bahan berbahaya yang biasanya digunakan oleh kelompok teroris, serta penjara rahasia. UEA sendiri telah menarik pasukannya dari Yaman pada awal Januari setelah pembatalan perjanjian pertahanan bersama dan permintaan untuk menarik pasukan dalam waktu 24 jam.

Wakil Gubernur Hadramout, al-Jilani, menyatakan bahwa empat lokasi penahanan ilegal yang terkait dengan pasukan UEA telah diidentifikasi. Praktik ini dianggap sebagai pelanggaran konstitusi Yaman, hukum yang berlaku, serta perjanjian internasional dan kemanusiaan. Pemerintah Yaman telah membentuk komisi untuk menyelidiki kasus penyiksaan di penjara, dan para pejabat telah mengunjungi penjara dan berbicara dengan para korban. UEA membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “klaim palsu dan menyesatkan yang tidak berdasarkan bukti atau fakta”. Kisah Ali ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hak asasi manusia dan akuntabilitas dalam konflik bersenjata, sebagaimana yang dilansir dari Al Jazeera.

Tags: Penyiksaan, UEA, Yaman

You May Also Like

Trump Lancarkan Operasi Imigrasi Baru di Maine, Targetkan Gubernur Demokrat
Aurelie Moeremans Rilis Memoar ‘Broken Strings’ Ungkap Trauma Masa Lalu

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan