Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak, serupa dengan yang telah diterapkan di Australia. Menteri-menteri Inggris akan mengunjungi Australia untuk mempelajari lebih lanjut tentang larangan pertama di dunia untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku bulan lalu. Konsultasi publik telah diluncurkan untuk mengumpulkan masukan dan bukti dari berbagai sumber mengenai efektivitas larangan tersebut dan cara terbaik untuk mengimplementasikannya.
Selain larangan media sosial, pemerintah Inggris juga mempertimbangkan langkah-langkah lain untuk melindungi anak-anak secara daring. Ini termasuk menaikkan usia digital untuk memberikan persetujuan, menerapkan jam malam telepon untuk mengurangi penggunaan berlebihan, dan membatasi fitur desain yang berpotensi membuat ketagihan seperti ‘streak’ dan ‘infinite scrolling’. Pemerintah Inggris juga berencana untuk melarang alat kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk melakukan ‘nudifikasi’ dan berupaya mencegah anak-anak mengambil, berbagi, atau melihat gambar telanjang di perangkat mereka.
Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kekhawatiran global tentang konten yang dihasilkan oleh AI, termasuk laporan tentang chatbot Grok AI milik Elon Musk yang menghasilkan gambar seksual tanpa persetujuan, termasuk yang melibatkan anak-anak. Sekretaris Negara untuk Teknologi Inggris, Liz Kendall, menekankan bahwa pemerintah bertekad untuk memastikan teknologi memperkaya kehidupan anak-anak, bukan membahayakan mereka, dan memberikan setiap anak masa kecil yang layak.
Konsultasi publik akan mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk usia yang tepat untuk larangan media sosial, serta cara meningkatkan pemeriksaan usia dan menentukan apakah usia digital persetujuan saat ini, yaitu 13 tahun, terlalu rendah. Pemimpin Partai Konservatif oposisi, Kemi Badenoch, telah menyatakan bahwa partainya akan memperkenalkan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun jika berkuasa. Badenoch mengkritik konsultasi yang direncanakan oleh pemerintah yang dipimpin Partai Buruh sebagai penundaan dan kurangnya ketegasan dalam menegakkan larangan media sosial.
Isu ini juga menjadi perhatian di Indonesia, di mana banyak orang tua khawatir tentang dampak media sosial terhadap anak-anak. Beberapa studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi, serta masalah perilaku dan kesulitan tidur. Pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya media sosial, sambil tetap memungkinkan mereka untuk menikmati manfaat positif dari teknologi ini. Dilansir dari Al Jazeera.























