BGN: Insentif SPPG Rp6 Juta/Hari Strategis Cegah Pemborosan

KesehatanNasional
Views: 6

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah langkah strategis.

Hal ini bertujuan untuk mencegah pemborosan APBN.

Dadan menanggapi isu bahwa fasilitas SPPG adalah pemborosan.

Menurutnya, skema ini justru efisien dan minim risiko bagi negara.

Rp6 juta per hari bukan dana pembangunan dari APBN, melainkan pembayaran layanan SPPG.

Pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra.

Seluruh risiko ditanggung mitra, termasuk risiko pembangunan, operasional, evaluasi, dan bencana alam.

Contohnya, SPPG di Aceh rusak akibat banjir.

Kerugian ditanggung mitra, bukan BGN.

Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan anggaran negara.

Pembangunan oleh mitra lebih efisien, tanpa mark up harga.

Mitra membangun fasilitas sesuai kebutuhan layanan.

Pembangunan SPPG oleh Persis dinilai baik dengan investasi Rp3 miliar.

Dadan yakin, jika pakai APBN, nilainya bisa Rp6 miliar.

Skema kemitraan mempercepat waktu pembangunan.

Bangunan representatif selesai dalam dua bulan.

Jika pakai APBN, banyak tahapan yang memakan waktu.

Mulai dari penunjukan konsultan, survei, hingga tender.

Saat ini, BGN punya 24.122 SPPG yang dibangun melalui kemitraan.

Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari.

Kemitraan mempercepat, efisien, dan akuntabel.

BGN menegaskan insentif SPPG bukan pemborosan.

Ini adalah strategi layanan gizi yang cepat, efisien, dan minim risiko fiskal, dengan tata kelola baik.

Kebijakan ini memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan optimal.

Tags: BGN, Insentif, SPPG

You May Also Like

Trump Buka Peluang Dialog dengan Kim Jong Un Tanpa Syarat
Mahasiswa Columbia Protes Penangkapan ICE di Asrama Universitas

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan