Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki asal-usul uang yang ditemukan di rumah aman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). KPK juga mencari tahu siapa penerima uang tersebut.
KPK menemukan sejumlah uang saat menggeledah beberapa rumah aman dalam kasus ini. Salah satunya adalah penemuan uang tunai sekitar Rp5 miliar dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami asal-usul dan peruntukan uang tersebut. Hal ini disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
“Termasuk temuan kemarin dari penggeledahan yang penyidik lakukan, itu juga tentunya akan didalami asal-usulnya dan peruntukannya untuk siapa saja,” ujar Budi.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran uang dalam kasus ini. Tujuannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga menikmati uang haram tersebut.
“Termasuk juga berkaitan dengan penelusuran aliran uang, apakah masih ada pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran uang terkait dengan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Para tersangka adalah Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
Rizal menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026. Sisprian adalah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan Orlando adalah Kepala Seksi Intelijen DJBC.
John Field merupakan pemilik Blueray Cargo, Andri adalah Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan adalah Manajer Operasional Blueray Cargo. Dikutip dari Kantor Berita ANTARA.





















