Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada militer Rwanda dan empat pejabat tingginya.
Sanksi ini terkait dukungan langsung mereka kepada kelompok pemberontak M23 di Kongo.
M23 telah merebut wilayah luas di timur Republik Demokratik Kongo (DRC).
Rwanda membantah tuduhan mendukung M23, namun AS punya bukti lain.
Departemen Keuangan AS menyatakan dukungan Rwanda memungkinkan M23 meraih kemajuan.
M23 bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat, termasuk pembunuhan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyampaikan pernyataan terkait hal ini.
Sanksi diberikan kepada Vincent Nyakarundi, Ruki Karusisi, Mubarakh Muganga, dan Stanislas Gashugi.
Pemerintah Rwanda menilai sanksi itu tidak adil dan menyimpang dari fakta.
Mereka menuduh DRC melanggar perjanjian damai dengan serangan drone.
Kongo menyambut baik sanksi AS sebagai dukungan atas kedaulatan mereka.
AS mengharapkan penarikan segera pasukan dan peralatan militer Rwanda dari Kongo.
Pertempuran terus terjadi di Kongo, meskipun ada perjanjian damai yang ditandatangani.





















